Foto : Bahan jadi kayu yang diduga diolah secara ilegal. (dok/ist) Pekanbaru, JejakSiber.com - Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No.18 Tahun 20…
Read more »Foto : Plang SMA Negeri 12 Pekanbaru (atas), Logo LSM PENJARA Indonesia (bawah). (dok/net/ist/Spi) Pekanbaru, JejakSiber.com - Dewan Pimpinan Daerah…
Read more »Foto : Jajaran DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau bersama tim dari Solidaritas Pers Indonesia saat mendatangi Kantor PT. BestProvit Futures. (do…
Read more »