Header Ads Widget

Dikonfirmasi Soal Dugaan Penganiayaan, Kapolres Samosir Bungkam

Foto : Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dugaan penganiayaan di Samosir (kiri), korban yang mengalami kritis (kanan). (dok/ist)

Samosir, JejakSiber.com - Diberitakan sebelumnya, seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial EM di Samosir diduga kuat dianiaya oleh sekelompok orang menggunakan benda keras pada kepala bagian atas (ubun ubun). Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga batok kepala retak serta pembekuan darah pada otak dan nyaris menghembuskan nafas terakhir.

Korban dugaan penganiayaan tersebut awalnya dianggap sebagai korban kecelakaan lalulintas. Pasalnya, sebelumnya korban ditemukan warga sedang terduduk lemas bersimbah darah di tepi jalan raya, tepatnya di Jl. Hadrianus Sinaga, Pintu Sona, Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumut, Sabtu (21/12/24) sekita pukul 04:30 WIB subuh.

Berdasarkan informasi dari suami korban yang diwawancarai Wartawan media ini melalui telepon selulernya mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kelanjutan dari pihak kepolisian terkait peristiwa naas yang di alami oleh istri tercinta nya itu.

Sementara, sebelumnya suami korban bernama Simon Andre Halomoan Simbolon telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Samosir atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya bernama Erni Mariaty Nainggolan dan menyampaikan 4 orang nama terlapor dengan Nomor : STPL/328/XII/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/317/XII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Desember 2024 pukul 22.06 WIB.

"Sampai hari ini belum ada kelanjutan dari pihak Polres Samosir mengenai peristiwa yang dialami oleh istri saya, padahal sudah saya buat laporan dugaan penganiayaan berdasarkan pengakuan langsung dari istri saya setelah dia sadarkan diri, bahkan 4 nama terduga pelaku sesuai yang disampaikan istri saya sudah saya sampaikan saat saya diminta keterangan oleh polisi," ujar suami korban kepada Wartawan, Sabtu (4/1/25).

Suami korban menceritakan bahwa setelah Ia membuat laporan dugaan penganiayaan, 2 orang terduga pelaku sempat diperiksa oleh pihak Polres Samosir dan saat diperiksa, salah satu dari terlapor inisial AS telah mengakui bahwa salah satu terlapor lainnya inisial JS yang menganiaya korban hingga mengalami luka serius di bagian kepala.

"Pada saat di Siantar mengurus istri saya di Rumah Sakit, saya mendapat kabar bahwa si JS tidak ditahan polisi dan bebas berkeliaran di sekitar Samosir, memang informasi yang saya dapat bahwa si JS ini ada deking nya Anggota Dewan dan orang Polda, kabarnya orang Polres diduga mendapat tekanan dari keluarga si JS yang di Polda itu dengan ancaman bisa dipindahkan dengan sekejap mata," ujar suami korban menceritakan kepada Wartawan.

Lanjut suami korban menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan di Polres Samosir, selanjutnya AS dibawa ke TKP untuk proses oleh TKP, namun sesampainya di TKP, keterangan AS berubah yang sebelumnya telah mengakui bahwa JS yang menganiaya korban.

Simon Andre Halomoan Simbolon selaku suami korban berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut secara tuntas peristiwa yang mengakibatkan istrinya (Erni Mariaty Nainggolan_red) nyaris menghembuskan nafas terakhir karena mengalami pendarahan hebat yang hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif.

"Harapan ku Lae, pelaku seharusnya cepat ditangkap dan proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya, mengingat rumah tangga sampai titik terendah sekarang lae. Karena kejadian ini, istri saya sakit yang diderita hingga mengalami gangguan ke bagian pusat saraf otak manusia yang mereka rampas lae. Ekonomi keluarga juga terasa habis untuk membiayai perobatan istri saya sekarang ini. Tapi pihak polres sangat tidak perduli dengan keadaan ini semua lae," ucap suami korban.

Selain itu, Simon Andre Halomoan Simbolon juga berharap ada pihak yang membuka hati dengan tulus untuk membantu proses hukum dalam mengusut tuntas peristiwa naas yang dialami istri nya itu.

Untuk diketahui, saat ini korban masih dalam kondisi kritis dan terus menjalani proses perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit yang ada di Pematangsiantar dan akan dijadwalkan untuk operasi berat karena kondisi korban diketahui mengalami luka dalam hingga batok kepala retak dan saraf otak terganggu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp di nomor 0852xxxx4131, Jumat (3/1/25) pukul 17.26 WIB, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban dan pesan konfirmasi berstatus terkirim dengan tanda centang dua. (*/Red)

Editor : Js