Foto : Cepat Tanggap Dugaan Penyerobotan Tanah, Antonius Simanjuntak Apresiasi Polres Toba. (dok/ist) |
Balige, JejakSiber.com - Antonius Simanjuntak (70) menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kinerja kepolisian jajaran Polres Toba yang dengan gerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan Kepala Desa Paindoan inisial BS, NE selaku pembeli tanah dan RS selaku penjual tanah yang diketahui orang-orang tersebut melakukan kegiatan aktivitas illegal atau melanggar hukum di tanah milik Antonius Simanjuntak.
"Gerak cepat dan responsif pihak Polres Toba dalam menangani dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan ini agar oknum-oknum mafia tanah tidak merajalela dan semena-mena di Kabupaten Toba ini," kata Antonius, Senin (20/1/25).
Diketahui pada hari ini, Senin tanggal 20 Januari 2025, Unit Reskrim Polres Toba telah melakukan pengecekan terhadap objek perkara di Tanah milik Antonius Simanjuntak, yang mana tanah tersebut diduga diserobot oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Antonius menyayangkan sikap arogansi Kepala Desa Paindoan yang diduga terlibat melegalkan jual beli tanah dan menerbitkan SKT Desa di Tanah milik Antonius Simanjuntak dan Manokkar Simanjuntak yang telah memiliki sertifikat BPN RI.
"Kami berharap Kepolisian Polres Toba segera menetapkan tersangka dan melakukan upaya tindakan hukum lainnya agar memberikan efek jerah kepada para pelaku yang terlibat maupun yang mendukung adanya penyerobotan tanah milik kami yang terletak di Desa Parsuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba," tutup Antonius. (Tim)
Editor : Js