Foto : Ilustrasi bahaya narkoba. (dok/ist) |
Belawan, JejakSiber.com - Tim Polres Belawan berhasil mengamankan 4 orang pemakai dan bandar narkoba di Jl. Rawe III, Kampung Tempel, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Belawan, Jumat (14/13/24). Pada saat dilakukan test urine didapati hasil positif terhadap para pelaku.
Berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di daerahnya yang diduga merekalah yang menjadi bandar atau gembong narkoba di wilayah itu.
Keempat pelaku tidak bisa berkutik pada saat penyergapan terjadi. Polisi merangsek masuk kedalam rumah dan didapati sejumlah barang bukti dan bong penghisap sabu. Diduga mereka baru saja siap mencicipi barang haram tersebut.
Dalam keterangan masyarakat kepada awak media , mereka selalu melihat banyak orang yang tidak dikenal dari luar kampung keluar masuk ke daerah mereka dan menuju rumah tersebut.
"Kami bersyukur kalau mereka ditangkap pak, karena merekalah selama ini yang jual sabu disini. Takut kami kalau anak anak kami jadi ikut ikutan. Kalau bisa mereka sudah ditangkap jangan lagi la dikeluarkan sama polisi," ujar salah seorang warga setempat.
Warga yang enggan menyebutkan namanya itu berharap, penyakit masyarakat seperti ini harus bisa di berantas sampai ke akarnya, "Tidak ada tebang pilih buat kepolisian, diharapkan bisa langsung menyentuh ke arah gembong besarnya," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat sekitar, "Karena tidak adanya hukuman yang jelas buat mereka, makanya masih berani mereka menjual sabu pak, asal ditangkap langsung lepas dengan alasan tidak ada barang bukti mereka hanya dijadikan pemakai, karena itu lah banyak sekarang yang berani jual narkoba didaerah kami," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, pihak Polres Belawan mengatakan, "Akan kita tindaklanjuti persoalan ini dan segera akan melakukan pengembangan sampai bandar besarnya bisa tertangkap," terangnya. (Tim)
Editor : Js