Header Ads Widget

Berharap Keadilan, Tim Hukum Satika-Sarlandy Serahkan 41 Alat Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu Taput ke MK

Foto : Berharap Keadilan, Tim Hukum Satika-Sarlandy Serahkan 41 Alat Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu Taput ke MK. (dok/ist)

Medan, JejakSiber.com - Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 01 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat telah selesai melengkapi berkas perbaikan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (10/12/24).

Ranto Sibarani, S.H., M.H. bersama Rudi Zainal Sihombing, S.H., M.H. bersama tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat( BBHAR) DPP PDI Perjuangan, Dompak Hutasoit selaku Sekretaris umum tim pemenangan paslon Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, dalam keterangan persnya dari Jakarta menyampaikan, dasar gugatan ke MK adalah berdasarkan temuan dugaan keterlibatan penguasa di Taput, intervensi terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara dan Kepala Sekolah.

"Dugaan keterlibatan penyelenggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam rangka memenangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput nomor urut 02," kata Ranto Sibarani kepada media ini melalui keterangan tertulisnya.

Selain itu, kata Ranto, pihaknya juga memasukkan temuan adanya dugaan money politik, kecurangan di sejumlah TPS seperti penukaran kertas surat suara sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Taput pada tanggal 10 Desember 2024.

Ranto Sibarani mengharapkan dan menyakini bahwa, Hakim Mahkamah Konstitusi akan secara arif dan bijaksana memeriksa, mengadili serta memutus perkara tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang terkait sanksi terhadap paslon yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan money politik serta jika proses pemilihan itu terbukti diwarnai oleh pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Adapun alat bukti yang kita ajukan ke MK, ada sebanyak 41 alat bukti. Alat bukti tersebut masih akan bertambah," kata Ranto Sibarani.

Adapun tim hukum Palson Bupati dan Wakil.Bupati Taput nomor urut 01, yakni Ranto Sibarani, S.H., M.H., Dwy Ngai Sinaga, S.H., M.H., Rudi Zainal, S.H., M.H., Sultan Sihombing, S.H., Rinto Sihombing, S.H., Pengalaman Apri, S.H., dan Advokat BBHAR DPP PDI Perjuangan. (Ss)

Editor : Js