Header Ads Widget

Samita Siregar : "Pak Presiden...!!! Saya Minta Keadilan, Anak Saya Sebagai Korban, Saat Ini Malah Dipenjara"

Foto : Samita Siregar, yang merupakan Ibu dari Suwandi Hidayat Harahap, warga Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang saat ini mendekam di dalam sel penjara setelah dituduh melakukan penganiayaan. (dok/ist)

Padang Lawas Utara, JejakSiber.com - "Pak Presiden Prabowo...!!!, Tolong bantu kami, kami mohon keadilan". Kata-kata inilah yang diungkapkan oleh seorang Ibu bernama Samita Siregar, yang merupakan Ibu dari Suwandi Hidayat Harahap, warga Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang saat ini mendekam di dalam sel penjara setelah dituduh melakukan penganiayaan.

Didampingi Aljoni Matrial Harahap yang juga merupakan salah seorang anaknya, Samita Siregar tak kuasa menahan tangis saat menceritakan bagaimana kondisi anaknya yang sudah menjadi korban pengeroyokan di lokasi kebun sawit milik KUD, tempat dia bekerja sebagai humas pada tanggal 24 Juni 2024 lalu.

Aljoni mengungkapkan bahwa pengeroyokan itu terjadi saat dia hendak mencoba menghentikan kegiatan praktik pencurian TBS (tandan buah segar) di lokasi tempat lahan milik KUD P3RSU, tepatnya pada tanggal 24 Juni 2024 di tempat dia bekerja mencari nafkah.

Saat itulah dia mengaku dikeroyok oleh sekitar puluhan orang yang diduga dilakukan oleh Muhamad Taufik Siregar cs, yang mana saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Tapanuli Selatan setelah dilaporkan pada hari itu juga, tepatnya pada tanggal 24 Juni 2024 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Tapsel dan polisi sudah menahan salah seorang terduga pelaku, yakni Ali Guru, namun Muhamad Taufik Siregar yang diduga sebagai pelaku utama diduga kabur, dan hingga saat ini belum diamankan pihak kepolisian yang telah ditetapkan berstatus DPO (daftar pencarian orang) oleh Polres Tapsel.

"Adik saya Suwandi Hidayat Harahap hanya sebagai pekerja di kebun sawit itu, dan ia menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok Taufik cs pada saat adik kami mencoba menggagalkan praktik pencurian buah sawit, dan saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Tapsel," ujar Aljoni kepada wartawan, Jumat (29/11/24).

Namun, yang menjadi tanda tanya, kata Aljoni, "Kenapa adik kami harus menjalani kasus hukum di Polsek Padang Bolak dan saat ini ditahan pihak kepolisian?, setelah adanya dituding adik kami sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan yang dilaporkan Muhamad Taufik pada tanggal 25 Juni 2024," kata Aljoni.

Ironisnya, berdasarkan pengakuan Aljoni, permohonan penangguhan juga ditolak oleh pihak Polsek Padang Bolak.

"Kami heran, jelas ini ada keganjilan, adik kami yang menjadi korban pengeroyokan, tapi kenapa malah di kriminalisasi, sehingga saat ini adik kami ditahan pihak Polsek Padang Bolak, bahkan untuk permohonan penangguhan, yang saya langsung sebagai penjamin ditolak olah pihak Polsek dengan alasan yang tidak jelas," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Bendahara Harahap yang merupakan salah seorang rekan Suwandi Hidayat Harahap yang juga ikut menjadi korban pengeroyokan dari Muhamad Taufik Siregar cs, warga Dusun Suka Makmur, Desa Mampang Satu, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, mengungkapkan, merekalah yang menjadi korban saat mencoba melarang sekelompok orang yang dipimpin oleh Muhamad Taufik hendak melakukan pencurian buah sawit di kebun milik KUD di Desa Accimun.

"Kenapa Suwandi malah ditahan polisi?, padahal dia dan saya lah justru menjadi korban saat kejadian tanggal 24 Juni 2024 lalu," ujarnya.

"Kamilah yang menjadi korban pengeroyokan dari grup Muhamad Taufik cs saat kami mencoba menghentikan proses pencurian buah sawit di kebun milik KUD, kenapa malah rekan saya Suwandi yang ditahan polisi?," ujar Bendahara sembari bertanya.

Sementara itu, saat ditemui di Lapas Gunung Tua, Suwandi Hidayat Harahap mengaku tidak ada melakukan penganiayaan. Dia mengaku menjadi korban pengeroyokan, bahkan di ancam akan dibunuh oleh kelompok Muhamad Taufik cs yang saat ini masih berstatus DPO.

Suwandi yang juga berprofesi sebagai wartawan media online itu, hanya bisa berharap meminta keadilan kepada Kapolri dan Presiden Prabowo terhadap kasus yang dia alami saat ini.

"Saya ini korban, tidak ada saya melakukan penganiayaan, bahkan saya dan rekan-rekan saya dikeroyok sehingga tidak berdaya saat itu, bahkan saya di ancam akan dibunuh, kenapa saat ini saya yang di penjara?," ucap Suwandi sambil menangis.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap kepada awak media, ia membenarkan adanya mendengar kejadian dugaan pengeroyokan pada tanggal 24 Juni 2024 lalu terhadap humas KUD atau PT HSJ dan sejumlah pekerja perkebunan, setelah adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik KUD yang masuk dalam kawasan Desa Accimun sesuai dengan surat SHM perkebunan milik KUD P3RSU.

"Ya, saya ada mendengar ribut-ribut dan dugaan pengeroyokan terhadap humas dan pekerja di tanggal 24 Juni 2024 lalu di lokasi lahan milik KUD P3RSU yang masuk dalam kawasan Desa Accimun sesuai surat SHM lahan milik KUD P3RSU," ucap Kepala Desa Aek Cikun. (Tim)

Editor : Js