Foto : Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani. (dok/ist) |
Batam, JejakSiber.com - Warga Rempang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang telah bergeser ke hunian sementara secara sukarela sejak setahun lalu, secara bertahap telah menempati hunian baru di Tanjung Banun.
Sudah 37 Kepala Keluarga (KK) warga asal Rempang yang telah menempati hunian baru mereka, dengan tipe rumah 45 seluas 500 m2 di Tanjung Banun.
Hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan komitmen BP Batam yang senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pengembangan Rempang Eco-City.
Selanjutnya, sebagai komitmen terhadap investasi BP Batam melakukan langkah-langkah berikutnya yakni pembongkaran rumah lama warga yang telah ditinggalkan, dan saat ini warga tersebut telah menempati hunian baru.
Sebagai tahap awal, sebanyak 44 rumah kosong yang berada kawasan Pasir Panjang, Pulau Rempang, akan dilakukan pembongkaran secara sukarela dengan menggunakan alat berat.
Rumah-rumah tersebut adalah kediaman yang ditinggalkan oleh warga yang telah direlokasi.
Berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, masing-masing kepala keluarga di tiap-tiap rumah telah menyetujui proses pembongkaran sekaligus telah menandatangani surat pernyataan kegiatan pembongkaran ini.
“Pembongkaran akan dilakukan minggu ini oleh tim terpadu Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam menggunakan alat berat,” ujar Sazani memberi keterangan, Senin (11/11/24).
Sebelumnya, BP Batam juga telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga untuk memastikan kondisi rumah sudah benar-benar kosong dan siap untuk dibongkar.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat secara sukarela dengan mendukung penuh kegiatan ini. Kami juga mohon doa semuanya sehingga tidak ada kendala saat proses pembongkaran berlangsung di lapangan nanti,” harap Sazani.
Kegiatan pembongkaran rumah-rumah yang telah ditinggalkan ini, akan dilakukan secara bertahap.
Sejumlah warga juga menyatakan dukungan dengan ingin melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Upaya ini merupakan tindak lanjut BP Batam untuk menggesa pengembangan PSN Rempang Eco City. Jika semua sudah tertib, maka kegiatan investasi dan pembangunan kawasan industri di Rempang dapat segera terselenggara,” pungkas Sazani.
Sazani juga mengajak seluruh warga Pasir Panjang lainnya untuk bersama menyukseskan program pemerintah pusat untuk mewujudkan masyarakat Pulau Rempang yang sejahtera. (*)
Editor : Js