Header Ads Widget

GNPP Sumut Minta Kejati dan Poldasu Segera Periksa Hasil Temuan BPK RI di Dinas PUPR Sumut

Foto : Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP), Anton Sihombing. (dok/ist)

Medan, JejakSiber.com - Perdananya usai resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 Prabowo Subianto menekankan pemberantasan korupsi dilakukan hingga ke akar-akanya.

Presiden Prabowo juga mengajak semua lapisan masyarakat bergandengan tangan menghadapi tantangan korupsi yang semakin menggila.

Berdasarkan peryataan Presiden Prabowo itu, Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP), Anton Sihombing siap melaksanakan amanah pemberantasan korupsi di Sumatera Utara khususnya di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dengan menyoroti LHP BPK atas LK Provinsi Sumatera Utara T.A. 2023.

Pertimbangan perpanjangan waktu kontrak pekerjaan pada Dinas PUPR belum didukung justifikasi yang memadai atas nama pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Provinsi Sumatera Utara pada paket Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) pada Ruas Balige -Tarabunga-Meat (Bts Taput) di Kabupaten Toba dengan Nomor dan Tanggal SPK : 602/DPUPR/UPTD-TRT/426/2023 tanggal 06 April 2023 senilai Rp.25.573.174.460,00 dengan masa pekerjaan 240 hari Kelender.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan dilakukan KPA, PPTK dan pengawas lapangan staf Inspektorat dan penyedia dan penyedia, penguji mutu kepadatan aspal di laboratorium BBPJN II serta penguji beton di UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dina PUPR terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.553.400.111,48 dengan rincian aspal laston lapis (AC-WC) kekurangan volume Rp.147.394.748,11 untuk lapis pondasi kekurangan volume Rp.114.588.193,88 dan untuk bahu beton kekurangan volume Rp.291.417.169,49 jumlah keseluruhannya Rp.533.400.111,48 untuk paket PHJD Ruas Jalan Sp. Lae Pondom -Silalahi-Bts Karo di Kabupaten Dairi dengan No.dan Tanggal SPK 620/KTR/KPA/DPUPR/UPTD-SDK/1026/2023 tanggal 6 April 2023 dengan masa pelaksanaan 233 hari kelender

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama KPA, PPTK, pengawas lapangan, staf Inspektorat dan penyedia penguji mutu kepadatan aspal di Laboratorium BBPJN II serta 3 pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium bahan konstruksi Dinas PUPR terdapat kekurangan. Volume sebesar Rp.563.747.566,81 dengan rincian uraian pekerjaan untuk aspal laston lapis Aus (AC-WC) kekurangan volume dan mutu Rp.51.923.573,09 untuk laston lapis Aus (AC-BC) kekurangan volume Rp.41.384.020,10 untuk bahu beton (FC =15Mpa) kekurangan volume Rp.470.747.566,62 jumlah keseluruhannya Rp.563.747.566,81 menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, Anton Sihombing menilai masih banyak lagi pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara T.A. 2023 yang pengelolaannya tidak sesuai dengan spesifikasi dikarenakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara pada waktu tender paket Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penanganan Long Segment pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (Bts Taput) Kabupaten Toba dan Paket PHJD Ruas Jalan Sp. Lae Pondom-Silalahi-Bts -Bts Karo di Kabupaten Dairi T.A. 2023 mejabat Kepala Pokja ULP Provinsi Sumatera Utara.

"Selaku Penanggung Anggaran (PA) tidak optimal mengawasi pelaksanaan anggaran di satuan kerja yang dipimpinnya," kata Anton Sihombing kepada awak media ini, Jum'at (1/11/24).

Atas dasar kekurangan volume dan mutu pada dua pekerjaan tersebut, kata Anton Sihombing, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi.

"Hal itu di atur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan yang menyatakan kejaksaan berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang," jelas Anton.

Lebih lanjut Anton Sihombing saat ini sedang menyoroti paket lanjutan Pekerjaan Pembangunan Transmisi Air Curah untuk SPAM Regional Mendiang T.A. 2023 dan lanjutan 2024 dan Pembangunan alun-alun di beberaoa Kabupaten/Kota diantaranya:

1. Kabupaten Nias Utara

2. Gunungsitoli

3. Padang Sidimpuan

4. Tanjung Balai

5. Pematang Siantar

6. Tebing Tinggi

7. Kota Binjai 

Anton memaparkan bahwa semua proyek itu dikerjakan oleh masing-masing UPTD Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara T.A. 2023 sedang dalam penyidikan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah masing-masing.

"Akibat kelalaian yang dilakukan oleh PA, PPTK, pengawas lapangan serta penyedia, Anton menduga adanya kebocoran keuangan negara dalam sekala besar, dalam hal ini siapa yang mau bertanggungjawab?," ujar Anton sembari bertanya.

Berdasarkan temuannya tersebut, GNPP Sumut meminta Kejati Sumut atau Polda Sumut untuk segera memeriksa hasil temuan BPK RI di dinas PUPR Sumut tersebut.

"Sesuai dengan pidato Bapak Presiden Prabowo, para pelaku korupsi uang negara harus diberantas sampai keakar-akarnya dan dihukum serta dimiskinkan," tutup Anton Sihombing saat ditemui di ruang kerja Dewan Pakar GNPP Sumut yang beralam di Jalan Tritura 71 F Kota Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai informasi yang disampaikan oleh Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP), Anton Sihombing tersebut. (Tim/SH)

Editor : Js