Foto : Berdialog dengan Mahasiswa di Unrika, Rudi Paparkan Manfaat PP Nomor 62 Tahun 2019 Bagi Masyarakat. (dok/ist/Js) |
Batam, JejakSiber.com - Universitas Riau Kepulauan (Unrika) melalui Himpunan Mahasiswa Hukum atau dikenal dengan Hima Hukum Unrika menggelar acara Mahasiswa Berdialog Bersama Wali Kota Batam atau MADILOG dengan tema "Membedah Kemajuan Kota Batam di Balik PP Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam"
Dalam Dialog yang berlangsung di Auditorium Unrika, Senin (25/11/24) itu, mahasiswa berfokus pada Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019, yang menjadi landasan hukum dalam pengelolaan wilayah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Kota Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan sorotannya terhadap isu strategis mengenai dualisme kepemimpinan antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“PP No. 62 Tahun 2019 merupakan tantangan dan peluang bagi kita semua. Dualisme yang selama ini terjadi tidak hanya berpengaruh pada pengelolaan kawasan, tetapi juga pada upaya kita dalam mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam,” ujar Rudi.
Rudi menegaskan bahwa sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam sangat penting untuk memastikan pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam berjalan efektif.
Wali Kota Batam itu juga menyampaikan bahwa dualisme ini sering memicu tumpang tindih kewenangan yang menghambat efisiensi pelayanan publik dan mengurangi daya saing Batam di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Ketua Hima Hukum Unrika, Fachrul Anwar mengatakan, organisasi mahasiswa di Fakultas Hukum Unrika mengadakan kegiatan mahasiswa berdialog dengan tujuan menciptakan ruang dialog interaktif antara mahasiswa dengan tokoh publik.
"Pada MADILOG kali ini bertema membedah kemajuan Kota Batam di Balik PP No. 62 Tahun 2019 tentang perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Kota Batam," ujar Fachrul.
Fachrul juga mengatakan, "Berdasarkan kinerja Wali Kota Batam selama 10 tahun terakhir dengan kemajuan infrastruktur dan juga pelabuhan maupun pelebaran jalan, Bapak Muhammad Rudi layak dinobatkan sebagai bapak pembangunan Kota Batam," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Jamaluddin Lobang selaku Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unrika dalam sambutannya mengatakan, Madilog merupakan gagasan dari Tan Malaka mengenai materialisme, dialektika dan logika yang mana menurut Tan Malaka, menuju Indonesia yang adil dan makmur, masyarakatnya harus bermadilog.
"Saya menilai hari ini, Bapak Haji Muhammad Rudi selaku Wali Kota Batam telah bermadilog, karena kita bisa melihat dengan pembangunan infrastruktur yang dihasilkan dari dialektika antar gagasan pemangku kebijakan," tegas Jamal.
Senada dengan Ketua Hima Hukum Unrika, Jamal menilai, dilihat dari pembangunan Kota Batam yang kian pesat selama 10 tahun terakhir, mulai dari infrastruktur dan pelebaran jalan, Wakil Ketua BEM Unrika itu menobatkan Wali Kota sebagai bapak pembangunan.
"Saya melihat perkembangan Kota Batam yang kian pesat, saya Jamaluddin Lobang srlaku Mahasiswa Fakultas Hukum Unrika, yang kebetulan menjabat sebagai Wakil Ketua BEM Unrika menobatkan Bapak H. Muhammad Rudi sebagai bapak pembangunan Kota Batam," tutupnya. (Js)
Editor : Red