Foto : Penampakan lobang bekas baut seng atau spandek yang di bongkar pasang di proyek rehabilitasi SDN 002 Lubuk Baja. (dok/ist/Js) |
Batam, JejakSiber.com - Proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 002 Lubuk Baja dengan nomor dan tanggal kontrak 049/SPK/T/PSD/DISDIK/DAK/VII/2024 Tanggal 11 Juli 2024 diduga asal jadi.
Berdasarkan pantauan tim media ini di lokasi, Senin (7/10/24), tampak seng atau spandek yang di pasang oleh para pekerja proyek di sekolah tersebut banyak berlobang lobang yang diduga bekas bongkar pasang.
Bahkan ada beberapa titik yang terlihat lobang besar, saat itu tim media ini naik ke lantai 2 gedung sekolah yang sedang di rehabilitasi tersebut dan melihat titik cahaya matahari memancar dari atas seng atau spandek yang berlobang.
Salah satu pekerja mengaku bahwa seng atau spandek tersebut sudah di bongkar pasang, sehingga meninggalkan bekas baut pengunci yang menimbulkan lobang di berbagai titik.
"Ia bang, tadinya sudah terpasang semua, tapi karena ada yang tidak pas, makanya dibongkar lagi, nah ini kita pasang lagi, tapi lobang bautnya ada yang tidak cocok, makanya bolong bolong, nanti akan kita lem (tambal) pakai ini," ujar salah pekerja sembari menunjukkan silikon yang digunakan untuk menutupi lobang lobang bekas baut sebelumnya.
Dikhawatirkan hasil akhir dari proyek tersebut tidak akan maksimal dan disinyalir tidak sesuai spesifikasi. Ironisnya lagi lobang yang di lem tersebut dikhawatirkan tidak akan tahan lama, sehingga sangat berpotensi akan mengalami kebocoran ketika turun hujan dan akan mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Sangat disayangkan, pengerjaan proyek Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Batam dengan nilai kontrak sebesar Rp.358.545.000,- (tiga ratus lima puluh delapan juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dikerjakan asal-asalan.
Diharapkan pihak terkait dapat mengambil langkah untuk melakukan peninjauan terhadap proyek tersebut dan apabila ditemukan ada unsur kelalaian atau bahkan terindikasi korupsi, pemerintah segera bertindak.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Tim)
Editor : Js