Foto : Dandim 0317/TBK Serahkan Sabu 9 Kg ke Kapolres Karimun. (dok/ist) |
Karimun, JejakSiber.com - Komandan Kodim (Dandim) 0317/TBK, Letkol Inf. Ida Bagus Putu Mudita menggelar Konferensi Pers terkait penemuan sebuah tas bungkusan hitam oleh nelayan berisi narkoba jenis sabu sebesar 9 Kg, bertempat di Makodim 0317/TBK, Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kamis (24/10/24).
Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, Kasi Humas Polres Karimun, dan jajaran Babinsa 0317/TBK serta warga seorang nelayan yang menemukan sabu tersebut.
Dalam konferensi persnya, Dandim 0317/TBK menyampaikan kronologis penemuan narkoba jenis sabu-sabu sebesar 9 Kg, bermula saat Kim Yu (59) keluar rumah mencari ketam di Pesisir Pulau Telunjuk, Teluk Setimbul Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun menemukan sebuah tas bungkusan hitam.
Kim Yu melihat sebuah tas warna hitam yang tergeletak di tanah dan kemudian mendekati tas tersebut dan dibawa ke rumahnya. Kemudian Kim Yu melaporkannya kepada Ketua RW setempat, Jakar (50).
"Selanjutnya, Ketua RW (Jakar_red) menghubungi Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Serka Sarmo dan Babinsa Kelurahan Harjosari Kopda Alhafid Sadiqin," jelas Dandim.
Lebih lanjut Dandim menjelaskan, setelah melihat barang yang berisi sabu oleh Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Serka Sarmo melaporkan dan diteruskan kepada Dandim dan barang bukti sabu seberat 9,343 gram tersebut di bawa ke Kodim 0317/TBK bersama yang menemukan.
Selanjutnya, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebesar 9,343 gram itu dilakukan pengecekan oleh Satnarkoba Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun yang mengkonfirmasi bahwa tas tersebut berisi 9 paket sabu dengan total berat 9.343 gram.
Dandim 0317/TBK mengatakan, setelah proses konfirmasi barang bukti dilakukan, selanjutnya tas berisi 9 paket sabu dengan total berat 9.343 gram tersebut diserahkan kepada Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai asal usul narkotika tersebut.
"Hasilnya positif sabu setelah dilakukan pengecekan oleh Satnarkoba Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun," kata Dandim.
Dandim menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
"Bisa jadi barang ini ada kaitan dengan barang yang ditangkap oleh Lantamal IV di periran Takong Iyu, salah satu barang bukti yang hanyut," ujar Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita.
"Wilyah Karimun sangat riskan akan aksi penyeludupan, untuk itu kami akan perketat pengawasan bersama instansi yang berwenang," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Karimun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dalam mendukung memberantas, memerangi atau menggungkap narkoba di Kabupaten Karimun.
"Pada intinya, apakah ada atau tidaknya kaitannya dengan penangkapan oleh Lantamal IV kemarin, saat ini kita masih melakukan pendalaman. Kalau dilihat barang buktinya sama dari satu penyalur. Kemungkinan, dugaan sementara barang hanyut bagian dari itu. Ini bukti nyata kita melawan narkoba," ucap Robby Topan. (James)
Editor : Js