Foto : BP Batam dan BPK RI Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kepatuhan Pendapatan dan Belanja. (dok/ist) |
Batam, JejakSiber.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan entry meeting pemeriksaan atas kepatuhan pendapatan dan belanja BP Batam tahun 2023 dan tahun 2024 di Marketing Center, Selasa (15/10/24).
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnaen hadir langsung menyambut tim audit BPK RI yang turut didampingi para pejabat eselon 2 BP Batam.
Adapun jadwal pemeriksaan dilakukan pada 14 Oktober hingga 22 November 2024 atau selama jangka waktu 40 hari.
Dikatakan Alexander, pihaknya berkomitmen penuh mendukung setiap kegiatan pemeriksaan tim BPK RI di lingkungan BP Batam. Hal itu menurutnya, sebagai upaya penyempurnaan-penyempurnaan terhadap pengelolaan anggaran.
"Kami menyambut baik audit yang dilaksanakan tim BPK, dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi yang membantu perbaikan tata kelola pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran di BP Batam," kata Alexander.
Sementara, pengendali teknis tim BPK RI, Saut Marulo Tua Siringoringo menyampaikan pemeriksaan ini merupakan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan atas pendapatan dan belanja di BP Batam.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menguji apakah pelaksanaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, masih di tahun yang sama, BP Batam juga telah dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan BP Batam tahun 2023 oleh BPK RI dan mendapat predikat opini WTP. Predikat itu menjadi torehan BP Batam mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2016 sampai dengan tahun 2023. (*)
Editor : Js