Batam, JejakSiber.com - Barisan Rakyat Nuryanto Hardi Hood Golongan Muda (Bernadi Muda) Kota Batam melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam terkait dugaan keberpihakan oknum ASN di Batam kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Jum'at (4/10/24).
Laporan tersebut dilayangkan setelah pihak Bernadi Muda Batam mendapati adanya foto ASN yang diduga kuat dalam foto tersebut adalah Camat Batu Ampar dan Sekretaris Camat (Sekcam) Batu Ampar serta beberapa orang Lurah di wilayah Kecamatan Batu Ampar berfoto dengan Calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
"Kita dapat sebaran foto itu didalam WhatsApp grup tim kita, setelah itu kita diskusi di internal Bernadi Muda, kemudian kita menganalisis adanya unsur keberpihakan kepada salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, sehingga hari ini kita buat laporan ke Bawaslu Batam," kata Ketua Umum (Ketum) Bernadi Muda Kota Batam, Binsar Hadomuan Pasaribu kepada wartawan.
Ketum Bernadi Muda Batam itu mengatakan, laporan dugaan ketidaknetralan ASN ini ditujukan kepada Camat Batu Ampar, Sekcam Batu Ampar, Lurah Batu Merah, Lurah Batu Ampar, Lurah Sei Jodoh, Lurah Kampung Seraya, dan Lurah Tanjung Sengkuang yang diduga melakukan foto bersama di Posko Pemenangan ASLI setelah penetapan nomor urut paslon oleh KPU Batam beberapa waktu lalu.
"Kami menduga oknum-oknum ASN tersebut datang ke Posko Pemenangan ASLI, mereka berfoto sambil membuat kode, istilahnya berhubungan dengan jari angka dua sebagai nomor urut paslon, ini kan sudah sangat jelas unsurnya. Kedua, background nya itu ada paslon dan juga logo partai partai pendukung, padahal yangg berfoto itu ASN semua yang ada di Kecamatan Batu Ampar," ujar Binsar.
Binsar berharap laporannya tersebut dapat segera diproses oleh Bawaslu Kota Batam agar menjadi efek jera bagi para ASN lainnya, "Artinya, ASN kan di ikat dengan Undang-Undang, jadi harus dihargai. Kita akan kejar terus, supaya Bawaslu tetap bekerja, jangan sampai Bawaslu sendiri yang bermain dan tidak di proses," tutup Ketum Bernadi Muda Kota Batam itu.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bawaslu Kota Batam serta para oknum ASN dimaksud terkait laporan yang dilayangkan oleh pihak Bernadi Muda Kota Batam tersebut. (Jul)
Editor : Js