Foto : Surat Edaran Pemko Batam menjelang Pilkada 2024. (dok/ist) |
Batam, JejakSiber.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menginginkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2024 mendatang berlangsung aman dan damai.
Untuk itu, Pemko Batam mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 17/2024 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid pada Jumat (2/8/2024) tersebut, menghimbau agar komponen masyarakat Batam tetap menjaga ketentraman dan ketertiban serta situasi kondusif Kota Batam.
"Kami mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat hak pilih untuk dapat menyalurkan hak konstitusionalnya pada hari pemungutan suara, dan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam," ajak Jefridin dalam surat edaran tersebut.
Selain itu, pihaknya mengajak komponen masyarakat agar mencegah dan menghindari terjadinya konflik kepentingan, opini negatif serta isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan merusak iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam.
"Kami juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Batam untuk segera meneruskan maksud dan tujuan surat ini kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” tutupnya. (Jul)
Editor : Js