Header Ads Widget

50 Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024-2029 Resmi Menjabat

Foto : 50 Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024-2029 Resmi Menjabat. (dok/ist)

Batam, JejakSiber.com - Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Batam hasil pemilihan legislatif (pileg) Februari lalu resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batam setelah mengikuti rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji masa jabatan 2024-2029 di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (29/8/34).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III, Haji Ahmad Surya.

"Menjadi anggota DPRD adalah pilihan. Jangan pernah terbayang mendapatkan sesuatu di luar ketentuan yang berlaku," ujar Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur itu dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Cak Nur juga memberikan sejumlah pesan, pertama, DPRD adalah lembaga terhormat yang salah satu parameternya ke depan adalah keberhasilan dalam mengembangkan etika, perilaku dan integritas anggotanya.

Kedua, dinamika perkembangan dewasa ini menuntut anggota DPRD memiliki kemampuan, wawasan dan profesionalitas dalam mengemban amanah, dan tidak menghindar apabila masyarakat menyampaikan aspirasi.

Ketiga, anggota DPRD harus dapat menempatkan diri sebagai wakil rakyat dalam konteks jaringan lebih luas sehingga akuntabilitas para anggota dewan terhadap rakyat dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menyampaikan tiga pesan itu, Cak Nur juga memaparkan gambaran pelaksanaan tugas DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024. Diantaranya, selama lima tahun terakhir DPRD Kota Batam berhasil mengesahkan 38 Perda, 3 Peraturan DPRD, 299 Keputusan DPRD, 217 kali rapat paripurna, 202 kali rapat pimpinan, 65 kali rapat badan musyawarah (Bamus), dan 612 kali rapat badan anggaran (Banggar).

Bukan itu saja, DPRD lalu juga berhasil membuat 4 nota kesepahaman, 525 kali rapat Bapemperda, 75 kali rapat Badan Kehormatan, dan 25.616 kunjungan tamu.

Sedangkan kinerja Komisi juga luar biasa, yakni Komisi I dengan 634 kali rapat, Komisi II dengan 644 kali rapat, Komisi III dengan 433 kali rapat, dan Komisi IV dengan 442 kali rapat.

Selain memaparkan kinerja Dewan sebelumnya, Cak Nur juga mengumumkan hasil perolehan kursi dan suara partai politik di DPRD Kota Batam pada pileg Februari lalu. Rinciannya, Nasdem 10 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, PKB 4 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Hanura 2 kursi, PSI 1 kursi, PPP 1 kursi, dan PKN 1 kursi. Setelah itu dia menutupnya dnegan pantun dan prosesi pengambilan sumpah janji Dewan pun dimulai.

Dimulai dengan pembacaan SK Gubernur mengenai pengangkatan nama-nama anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, satu per satu anggota dewan terpilih itu pun mengambil posisi.

Setelah itu, pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Mashuri Effendie, S.H., M.H. didampingi pemuka agama dari Kristen, Katolik dan Budha.

Usai pengambilan sumpah, dilakukan prosesi penyerahan palu dari Ketua DPRD lama, Nuryanto kepada Ketua sementara yakni Asnawati Atiq dari Partai Nasdem selaku partai yang meraih suara terbanyak dan Muhammad Rudi dari Partai Gerindra selaku partai yang meraih suara terbanyak kedua.

Usai mendapatkan palu tersebut, Asnawati dan Muhammad Rudi pun memimpin rapat paripurna anggota dewan Batam yang baru.

Menurut Asnawati Atiq, selaku pimpinan sementara dirinya dan Muhammad Rudi akan bertugas memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Setelah itu, dia pun mempersilahkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.

Usai pembacaan sambutan Mendagri oleh Wali Kota, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD itu pun ditutup dengan doa yang dibacakan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Batam. Setelah itu rapat kembali dipimpin Asnawati Atiq.

"Menjadi anggota DPRD, selain amanah juga pengabdian. Oleh karena itu sekecil apapun dharma bhakti bapak dan ibu, jika diawali dengan niat yang tulus, Insya Allah akan tercatat sebagai amal ibadah," kata Asnawati Atiq.

Asnawati Atiq juga membacakan kata-kata mutiara, "Sekaya apapun harta kita, tidak akan pernah dibawa menghadap ilahi," pungkasnya.

Setelah itu, Asnawati pun mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali sebagai tanda menutup rapat paripurna tersebut.

Kegiatan pengambilan sumpah ini pun ditutup dengan ucapan selamat dari Forkompimda yang hadir. Tampak hadir Sekdaprov Kepri, Sekdako Batam, dan unsur forkompimda Kota Batam.

Usai mengikuti rapat paripurna dan pengambilan sumpah atau janji jabatan, para anggota dewan baru itu pun memanfaatkan momen tersebut untuk berfoto bersama dengan anggota keluarganya masing-masing. (*)

Editor : Js