Tanjungpinang, JejakSiber.com - Komandan Lantamal IV yang diwakili oleh Asops Danlantamal IV, Kolonel Laut (P) Khalimul Khakim, M.Han. beserta Tim Wasevops Ban II Sopsal melaksanakan pembekalan tentang penekanan Asops Kasal, update aturan dan kebijakan terkait Operasi di Pos Angkatan Laut (POSAL) Pulau Nipah, Kamis (13/6/2024).
Dalam kunjunganya ke Posal Nipah, Asops Danlantamal IV bersama Pabandya Opssus Ban II Ops Sopsal dan Pabanda Gakkumla Ban II Ops Sopsal juga melakukan pengecekkan kesiapan Personil maupun Materil.
"Karena Posal Nipah merupakan lokasi yang berdekatan langsung dengan negara Singapura yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) dan memang merupakan jalur perdagangan selat Singapura serta menjadi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I yang memungkinkan terjadinya tindak pidana di laut apabila tidak terjaga dengan baik," kata Kolonel Laut (P) Khalimul Khakim.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa dirinya bersama dengan personel dari Sopsal untuk memberikan pemahaman dan mengingat kembali prosedur pemeriksaan pengamanan jika ada indikasi terjadi kejahatan di wilayah hukum Lantamal IV, dalam hal ini Posal Pulau Nipah.
Di tempat terpisah, Danlantamal IV juga menyampaikan agar Posal Pulau Nipah selalu berkoordinasi dengan baik dengan Pengamanan Perbatasan Pulau Terluar (Pamtas Puter).
"Selalu mengecek kondisi materil dan melaksanakan serah terima satgas puter ke satgas selanjutnya dengan baik dan detail," tegas Danlantamal IV. (Jul)
Editor : Js