Batam, JejakSiber.com - Para Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se Kota Batam menggeruduk Kantor Sekretariat DPD PSI Kota Batam yang berlokasi di Townhouse Cluster Evergreen Blok F2 No.42 Batam Center, Kota Batam, Kamis (6/6/2024) siang.
Adapun maksud dan tujuan dari kedatangan para pengurus DPC dan kader PSI Kota Batam itu untuk membuat pernyataan sikap terkait penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh salah satu petinggi partai politik di Kota Batam inisial SS alias AP yang belakangan diketahui oleh awak media JejakSiber.com adalah Ketua DPD PSI Kota Batam.
"Kami sebagai kader PSI Kota Batam dan juga pengurus di DPC PSI Kota Batam, mendukung langkah pihak Kepolisian mengungkap tuntas kasus penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD PSI Batam, SS alias AP," ujar Sekretaris DPC PSI Sagulung, Paskah Parlaungan Purba kepada sejumlah media di Kantor Sekretariat DPD PSI Kota Batam.
Menurutnya, Partai PSI adalah partai anak muda yang anti narkoba. Oleh karena itu setiap orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus di pecat dari kepengurusan PSI.
"Kami meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai PSI memberhentikan saudara SS alias AP sebagai Ketua DPD PSI Kota Batam," tambahnya.
Kemudian, pihaknya juga meminta kepada DPP untuk membatalkan pengangkatan pengurus DPC baru yang diterbitkan oleh DPW PSI Provinsi Kepulauan Riau, dan juga merehabilitasi DPC - DPC lama sampai akhir masa jabatan karena tidak sesuai dengan SOP partai yang ada, terlebih pengangkatan itu terkesan ngawur.
Salah satu kader PSI Kota Batam lainnya yang enggan disebutkan namanya menambahkan, terkait maraknya berita mengenai penangkapan oknum yang diduga ketua partai, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Kepolisian khususnya dari Kapolresta Barelang.
"Sebenarnya apa yang terjadi tentang berita ketua DPD, kita masih menunggu press release resmi dari bapak Kapolresta. Apakah betul saudara SS alias AP terlibat dan sampai sedalam apa keterlibatannya. Kami masih menunggu," ucapnya.
Dikatakannya, pihaknya juga sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengusut sampai tuntas sejauh mana keterlibatan yang dilakukan oleh Ketua DPD PSI Kota Batam itu.
"Partai PSI adalah partai yang anti narkoba. Dan sangat tidak kita tolerir. Artinya, ini adalah tindakan oknum, bukan sebagai ketua DPD," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta dikarenakan Ketua DPD tersebut terjerat permasalahan hukum, dia meminta untuk sementara waktu ini tidak boleh ada aktifitas atau kegiatan apapun yang dilakukan di kantor sekretariat DPD.
"Sampai dengan hari ini karena belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, untuk sementara kita segel dulu kantornya. Tidak boleh ada pendaftaran Calon Kepala Daerah dulu, sampai DPP turun tangan," pintanya.
Terakhir, sebagai kader PSI dia menekankan bahwa Partai PSI hingga saat ini masih tetap pada pendirian awal yakni Anti Toleransi, Anti Narkoba dan Anti Korupsi. Pihaknya juga mengatakan akan terus mengekskalasi hal ini jika Pimpinan pusat tidak segera turun tangan menyelesaikan gejolak yang ada. (Jz)
Editor : Js