Foto : Penulis : Muhamad Faisal Iqbal (Mahasiswa Fakultas Hukum Unrika). (dok/ist) |
Batam, JejakSiber.com - Munculnya berbagai masalah seperti tindak pelanggaran bahkan tindak kriminal di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat merupakan salah satu bukti bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang Hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Banyak kita jumpai di tengah masyarakat yang melakukan suatu perbuatan atau tindakan yang menurut pengetahuan mereka itu adalah perbuatan yang sah, akan tetapi sebenarnya perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Sebagai contoh sederhana, setiap hari mudah kita temui di jalan raya para pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas, seperti tindak membawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM), tidak menggunakan helm, melanggar lampu lalu lintas, dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya.
Hal tersebut selain membahayakan diri pelanggar itu sendiri, tentu juga dapat membahayakan pengendara lain. Kejadian kecelakaan lalu lintas hampir setiap hari terjadi di jalan raya, dari yang kecelakaan ringan, kecelakaan sedang, hingga kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Contoh lain yang dapat kita temui dalam kehidupan sehari-hari kita adalah maraknya pengguna social media yang tidak berhati-hati dalam menuliskan komentar pada sebuah postingan, masih banyak diantara kita yang menuliskan komentar dengan kalimat yang bersifat menghina, melecehkan, bahkan sampai memfitnah. Tentu hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran hukum, apabila pihak yang terkait dengan komentar kita melaporkan perbuatan kita ke pihak Kepolisian, maka kita dapat di proses hukum.
Selain kesadaran untuk mengetahui dan belajar tentang aturan hukum yang berlaku di Indonesia dari masyarakat itu sendiri, peran Pemerintah juga sangat dibutuhkan agar masyarakat kita sadar dan melek tentang Hukum.
Kegiatan sosialisasi hukum di tengah masyarakat, sekolah, bahkan di perguruan tinggi sebaikanya harus massive dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Lembaga pemerintah yang berkaitan tentang hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan lembaga-lembaga lain yang berwenang.
Jika kegiatan sosialisasi tentang hukum selalu dilaksanakan oleh Pemerintah, niscaya dapat menekan angka pelanggaran-pelanggaran dan tindakan criminal di tengah kehidupan bermasyarakat.
Penulis : Muhamad Faisal Iqbal (Mahasiswa Fakultas Hukum Unrika)