Foto : Bukti laporan polisi. (dok/ist) |
Medan, JejakSiber.com - Seorang ibu rumah tangga inisial LT melaporkan suaminya inisial BH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, karena diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat dikonfirmasi wartawan media ini, Minggu (10/12/23), korban membenarkan adanya laporan KDRT yang diterima piket SPKT dengan laporan polisi Nomor LP/B/4014/XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Berdasarkan informasi dari korban, kejadian bermula saat LT (korban_red) hendak pergi ke Tebing dikarenakan adanya acara keluarga.
LT menceritakan, sebelum pergi ke Tebing, uang yang ada di dompet korban di hitung oleh suami, berapa yang ada uang di dompet.
Setelah LT pulang dari Tebing, sisa uang yang ada dalam dompet tersebut dihitung kembali oleh suami, "Karena berkurang, suami saya marah-marah dan terjadilah KDRT, uang yang ada di dompet itu semua uang saya, sedangkan suami saya tidak ada mengasi uang untuk saya pas pergi ke Tebing," ujar LT menceritakan kepada awak media ini.
"Sudah tidak ada ngasih uang, dia pula yang marah-marah," pungkasnya saat membuat laporan, Minggu (3/12/23) pekan lalu.
Berdasarkan peristiwa tersebut, korban berharap kepada pihak kepolisian segera memproses laporan KDRT dan secepatnya menangkap pelaku. (Tim)
Editor : Js