Karimun, JejakSiber.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, Dr. Rudi Margono resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Dr. Priyambudi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karimun, bertempat di Aula Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (2/11/23).
Dr. Priyambudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di Kalimantan Tengah menggantikan Firdaus yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Kejati Kepri, dalam amanatnya mengatakan, jabatan merupakan amanat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menurutnya harus dilaksanakan dengan amanah dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Jabatan yang diemban atas perintah Jaksa Agung, sehingga wajib dilaksanakan dengan integritas, berkeadilan dan terukur," kata Dr. Rudi Margono dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kasi Intel Kejari Karimun, Rezi Dermawan kepada media JejakSiber.com.
"Laksanakan tugas sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan," pinta Kejati Kepri saat melantik dan mengambil sumpah sertijab Kejari Karimun yang baru. (James)
Editor : Js