Foto : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. (dok/ist) |
Medan, JejakSiber.com - Aktivitas judi dadu goncang (kopyok) yang berlokasi di Cafe Terbul Bar & Lounge, tepatnya di Kecamatan Pancur Batu masih tetap beroperasi meski sudah selalu diberitakan dengan bantahan-bantahan yang tidak ada barang bukti di lokasi. Jelas media yang membantah pemberitaan itu dinilai tidak komitmen dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari narasumber (sebut saja Ipeng) yang juga sebagai pemain dadu di lokasi itu, jelas bahwa lapak dadu tersebut tetap berjalan mulus meski sudah sering dilakukan dokumentasi dari pihak APH Pancur Batu.
"Gak heran bang kalau media ribut, orang Polsek poto-poto lokasi dokumentasi ke atasan katanya, jadi udah gak usah heran bang lapak dadu tetap berjalan itu di samping cafe Terbul," ujar Ipeng kepada awak media ini, Kamis (26/10/23).
Tak hanya itu, warga di sekitaran lokasi juga mengungkapkan kekesalannya terhadap Aparat Penegak Hukum yang terkesan tidak konsisten dalam melaksanakan tugas sumpahnya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil penelusuran media ini, beberapa warga sekitar lokasi perjudian dadu kopyok itu meminta agar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk segera memerintahkan jajarannya menangkap para pelaksana, penyedia tempat, serta para pemain dan menutup judi dadu kopyok tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Noorman Haryanto Hasudungan sudah menegaskan akan menangkap para bandar judi yang membandel di Cafe Terbul Pancur Batu.
Permainan yang merupakan salah satu penyakit masyarakat ini perlu ditangani dengan serius oleh petugas gabungan dari TNI-Polri, agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi di tengah-tengah masyarakat. (BS/tim)
Editor : Js