Foto : Kanwil Bea Cukai Kepri berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster senilai 19 miliar rupiah. (dok/hum) |
Karimun, JejakSiber.com – Satuan Tugas (Satgas) patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama Lantamal IV, BAKAMLA RI dan BAIS TNI berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster pada Selasa (24/10/23) diduga akan diselundupkan ke Malaysia.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat dan Rumah Tangga (Kasi Humas) Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri, Arief Ramdhan melalui keterangan persnya ke media ini.
Adapun benih lobster tersebut total sejumlah 123.082 ekor diperkirakan mencapai senilai 19 miliar rupiah dengan detail hasil pencacahan oleh petugas, berjenis lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp.15.757.050.000,- dan jenis lobster mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp.3.607.000.000,-
Kepala Kanwil (Kakanwil) Bea Cukai Khusus Kepri, Priyono Triatmojo mengungkapkan penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat koordinasi dan kolaborasi antar beberapa Instansi.
"Kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi dengan beberapa instansi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC)," kata Priyono Triatmojo dalam keterangan persnya.
Atas pengembangan informasi tersebut, Bea Cukai Kepri bersama Lantamal IV, BAKAMLA RI dan BAIS TNI melakukan koordinasi yang kemudian Satgas patroli laut melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku.
Akhirnya, pada Selasa (24/10/22) sekitar pukul 02.00 WIB tepatnya di Perairan Pulau Geranting, satgas patroli laut Bea Cukai mengamati sebuah speedboat melintas yang dicurigai membawa benih lobster, kemudian dilakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut.
"Selama dilakukan pengejaran, speedboat penyelundup dan satgas terkena karang yang mengakibatkan kandas," jelas Kakanwil Bea Cukai Khusus Kepri itu.
Namun, kata Priyono Triatmojo, speedboat yang dicurigai membawa benih lobster dapat kembali bergerak dan melanjutkan pelarian, "Setelah Tim Satgas dapat bergerak kembali, dilakukan pencarian dengan menyusuri Perairan Pulau Kepala Jerih," pungkasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kakanwil Bea Cukai Khusus Kepri, pukul 03.00 WIB speedboat tersebut berhasil diamankan oleh Satgas dan kondisi Anak Buah Kapal (ABK) melarikan diri.
"Petugas akhirnya berhasil menegah dan mengamankan speedboat dan muatan benih lobster yang dikemas dalam 22 kotak styrofoam," ucap Priyono Triatmojo.
Terhadap barang hasil penegahan berupa speedboat dan benih lobster tersebut kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Posal Sagulung, setelah itu dikawal menuju dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepri. Benih lobster merupakan komoditi dengan resiko tingkat kematian yang tinggi.
Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran. Baik proses pencacahan, administrasi maupun pelepasliaran akan dilaksanakan bersama dengan satgas Lantamal IV, BAKAMLA RI, BAIS TNI, petugas dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan), dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan).
"Modus penyelundupan benih lobster ini kerap dilakukan berulang. Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya merugikan negara secara materil namun juga akan menimbulkan dampak non-materil seperti terganggunya keseimbangan alam dan budidaya yang dilakukan oleh nelayan lobster. Kami bersama TNI-AL, BAKAMLA RI dan BAIS TNI akan terus memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi negara dan masyarakat dari masuk serta keluarnya barang-barang ilegal," tutup Priyono Triatmojo. (Rls/Red)
Editor : Js