Karimun, JejakSiber.com - Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi pelaksanaan koordinasi di bidang ketahanan ekonomi, sosial budaya dan fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang diikuti para stakeholder di Karimun bertempat di Hotel Alishan, Selasa (31/10/23).
Kegiatan tersebut menggambil tema "Menumbuhkan Kesadaran dan Peran Aktif Seluruh Stakeholder dalam Penguatan Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) di Kabupaten Karimun"
Selain itu, sosialisasi tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk membangun sinergitas antara Pemerintah dan Stakeholder dalam rangka Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (P4GN), sekaligus peningkatan Pemahaman Anggota Tim, ASN dan Tokoh Masyarakat dalam rangka pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang diwakili oleh staf ahli, Muhammad Isnaeni membuka sosialisasi tersebut dengan menyampaikan, bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan serius karena telah menyebabkan rusaknya mental dan moral bangsa.
"Oleh karena itu pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba," kata Muhammad Isnaeni.
Muhammad Isnaeni berharap, para stakeholder serta peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dapat menjadi perpanjangan tangan Pemkab Karimun untuk mencegah adanya peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.
"Kita stakeholder ini adalah yang memberi tugas secara langsung maupun tidak untuk berperan aktif mencegah perbuatan keji dan munkar, terutama dalam memerangi peredaran narkoba," pungkasnya.
Staf ahli Bupati Karimun itu meminta agar sama sama menjaga Karimun dari bahaya peredaran narkoba, "Jadi, mari kita pantau bersama lingkungan kita, jangan sampai ada narkoba, sehingga keluarga kita, anak cucu kita bebas dari narkoba," ucap Muhammad Isnaeni.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bakesbangpol Karimun, Aribowo Hadibroto, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan itu adalah untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika.
"Tujuan kegiatan ini adalah tersusunnya rencana aksi daerah pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Karimun, dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang terdiri dari stakeholder yang ada di Kabupaten Karimun," ujar Aribowo Hadibroto.
Hadir juga sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPRD, Muhammad Yusuf Sirat, Kepala Kesbangpol, Zifridin, Perwakilan Polres Karimun dari Satres Narkoba, dan Kepala BNN Kabupaten Karimun, serta diikuti oleh para stakeholder, dan Tokoh Masyarakat. (James)
Editor : Js