Foto : Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo saat menggelar acara silaturahmi dengan Bupati, Karna. (dok/ist/Hfz) |
Situbondo, JejakSiber.com - Acara yang diselenggarakan Kepala Desa Buduan dengan segenap jajaran APDESI Situbondo bersama Bupati, Wakil Bupati serta Sekda Situbondo yang dihadiri puluhan Kepala Desa Situbondo, dalam rangka silaturrahmi dan buka puasa bersama di Balai Desa Buduan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Senin (10/4/23), menuai kekecewaan Kepala Desa.
Pasalnya, acara tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Kepala Desa Buduan, yang mana sebelumnya dalam acara itu Bupati Situbondo sengaja di undang karena ada bahan diskusi yang akan di bahas terkait usulan kenaikan ADD, dikarenakan tidak sesuai dengan DAU daerah Situbondo.
Namun usulan tersebut belum tersampaikan ke Bupati, Bung Karna (BK) secara tuntas, dikarenakan setelah selesai buka puasa bersama, Bupati pamit keluar dan berjanji akan kembali lagi ke Balai Desa setelah sholat ba'da maghrib.
Tapi sayangnya, Bupati Situbondo tidak kembali lagi karena ada tamu yang mau ditemui. Hal itu membuat para Kades terlihat kecewa, khususnya Kades Buduan selaku tuan rumah penyelenggara acara tersebut.
Sebelum beranjak meninggalkan lokasi acara, Bupati Situbondo dalam diskusi pidatonya mengatakan bahwa dia mengaku memiliki PR mengenai honor atau gaji para Kepala Desa.
"Gaji Kepala Desa itu ada di ADD gak?, kalau ada di ADD pengaturannya itu melalui Peraturan Bupati, adakah aturan yang mengisyaratkan bahwa ketentuan diatasnya yang mengisyaratkan tentang gaji Kepala Desa?," kata Bupati sembari bertanya.
Kemudian para Kades menjawab "ada", lalu Bupati kembali bertanya kepada Sekda, "Batasannya seperti apa?, bisakah mengatur secara lokal dan batasannya apa?," tanya Bupati.
Selanjutnya Bupati memaparkan, kalau pakai aturan lokal, misalnya bukan lagi gaji di luar, misalnya kalau gaji tidak bisa seperti insentif dari ADD, dikerucutkan bentuk insentif bukan gaji.
"Kalau gaji, nanti berisiko kepada yang lainnya, BPD juga ikut naik, kalau mau bentuknya insentif kita atur dalam Perbub nanti," ujar Bupati menawarkan.
Lanjut Bupati, bahwa gaji Kepala Desa mendapatkan insentif dari ADD itu, kalau gaji sudah tidak bisa di tambah, gaji itu sudah di atur dengan Kemendagri.
"Ini solusinya sudah, tidak ada tambahan gaji, tetapi kita bentukkan insentif yang di atur dalam peraturan Bupati sebagai solusi untuk menutupi gaji yang dilupakan oleh Pak Kades," pungkasnya.
Kepala Desa Buduan, kepada awak media JejakSiber mengatakan bahwa pertemuan tersebut bukan membahas tentang kenaikan gaji Kepala Desa, menurut H. Hosen, gaji Kepala Desa itu tidak bisa dinaikkan, sudah mentok di angka Rp.5 juta.
"Namun tadi saat Bupati bertanya ke Sekda, mengusulkan tentang insentif diambil dari ADD, tapi kalau insentif itu diambilkan di ADD, kalau ADD-nya tidak ditambah percuma," ujar Hosen.
Hosen juga menuturkan, bahwa Bupati menyebutkan akan kembali lagi ke lokasi acara, katanya, tadinya para Kepala Desa ingin mengajukan agar ADD itu ditambah, dan bukan insentifnya, namun setelah ditunggu, Bupati tidak kembali lagi, sehingga menimbulkan rasa kecewa bagi para Kades yang hadir.
"Kalau jumlah anggaran ADD tiap Desa di Situbondo itu tidak sama, tidak tau bagaimana cara menghitungnya, cuman yang jelas sumber dananya ADD itu biasanya 10 persen dari DAU daerah," kata Hosen.
Biasanya, kata Hosen, kalau 10 persen, Situbondo yang terdiri dari 132 Desa, meskipun mau dianggarkan Rp.1 miliar per Desa itu wajar.
"Tapi yang terjadi di Situbondo itu ADD-nya ada yang 500 juta rupiah, dan ada yang 600 juta rupiah, sedangkan Kabupaten Bondowoso yang DAU-nya lebih sedikit dan jumlah Desa nya lebih banyak sekitar 200 Desa lebih, itu ADD-nya bisa 600 juta rupiah rata, gitu loh, itu yang mau kita diskusikan," jelas Hosen dengan nada kecewa.
Di akhir pemaparannya, Hosen mengatakan, "Kita ngundang Bupati pas seperti ini kejadiannya, karena ini belum tersampaikan, kita mau agendakan lagi meskipun perwakilan kesana," tutup Kepala Desa Buduan itu. (Hfz S-One)
Editor : Js