Foto : Beberapa lokasi THM yang tetap buka selama 3 hari pertama puasa sesuai pantauan tim media ini. (dok/ist/TimJs) |
Batam, JejakSiber.com - Sebelumnya, Walikota Batam, H.M. Rudi memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam membahas perihal persiapan menyambut dan pengamanan selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah yang berlangsung di lantai 4 Ruang Engku Hamidah, Kantor Walikota Batam, Jumat (17/3/23).
Pada rapat itu, forum membahas sejumlah hal. Dari tujuh agenda pembahasan, salah satunya terkait buka tutupnya tempat hiburan malam (THM) saat Ramadhan dan idul fitri.
"Satu persatu dipaparkan oleh instansi-instansi terkait. Tujuh agenda ini yang kita bicarakan, semoga membawa kemaslahatan bagi kita," kata Rudi, dikutip media ini dari situs mediacenter.batam.co.id, Minggu (26/3/23).
Demikian juga dilansir batamnews.co.id, Jumat (17/3/23) kemarin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam dalam rapat bersama memutuskan buka tutup THM menggunakan pola 3-2-3 selama bulan Ramadan seperti tahun lalu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Batam, Ardi Winata.
"Jadi polanya THM ditutup 3 hari di awal, 2 hari di tengah pas Nuzulul Qur’an, dan 3 hari di akhir," ujar Kadis Budpar Kota Batam itu.
Pada kesempatan itu, Ardi menuturkan bahwa pihaknya akan segera menyurati berisikan pemberitahuan yang menjelaskan secara detail aturan jam buka tutup THM selama bulan ramadan. Seluruh THM yang ada di Kota Batam akan diberikan surat tersebut.
"Nanti tim gabungan akan turun ke lapangan untuk mengawasi. Termasuk hotel, restoran, spa, pub, bar, gelper, panti pijat, karaoke, dan lainnya. Kita berharap aturan ini dipatuhi," tegas Ardi, dikutip dari batamnews.co.id.
Namun faktanya di lapangan, berdasarkan pantauan dari tim media ini di lapangan, tepatnya diseputaran daerah Kecamatan Batu Aji, Kecamatan Sagulung, dan Kecamatan Sekupang, masih ada beberapa tempat hiburan malam yang terkesan tidak mengindahkan aturan tersebut dengan membuka usahanya secara terang-terangan. Bahkan buka dari hari pertama puasa.
Adapun beberapa lokasi sesuai dengan hasil pantauan tim media ini, THM yang terkesan tidak menghormati Bulan Suci Ramadhan bahkan tidak menghiraukan atau pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, antara lain;
Di daerah Tunas Regency, Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, ada 4 ruko tempat hiburan malam yang masih buka dan beroperasi jam 1 malam.
Di lokasi tersebut, tampak para wanita pekerja malam dengan mengenakan pakaian mini ditemani alkohol duduk di depan ruko. Keramaian terlihat dari ramainya kendaraan berupa mobil maupun sepeda motor yang terparkir persis di depan ruko yang merupakan THM tersebut.
Sangat disayangkan, karena lokasi tersebut sangat dekat dengan Masjid Darul Muttaqin yang hanya berjarak sekitar ratusan meter.
Tak jauh dari lokasi tersebut, terlihat juga D'Campung Cafe beroperasi secara terang-terangan. Lokasi itu tampak ramai, dengan berjejer nya mobil dan sepeda motor di depan ruko, perempuan maupun laki-laki terlihat lalu lalang masuk ke Cafe tersebut.
Selanjutnya, tim media ini melanjutkan pemantauan, di Cipta Grand City, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Batu Aji, juga terlihat satu tempat hiburan malam, Orion Cafe dengan pengunjung yang lebih ramai.
Disekitar daerah Orion Cafe, salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya bahwa tempat tersebut sudah buka selama 2 hari belakangan.
"Ini sudah buka dari kemarin bang, tapi gak ramai, hari ini lah ramai kali," katanya saat dimintai keterangan di taman yang berada persis di depan THM tersebut, Minggu (25/3/23) dini hari.
Di tempat tersebut, terlihat juga perempuan-perempuan sedang duduk di depan cafe ditemani laki-laki hidung belang bermobil dan ditemani alkohol, tampak juga penjaga atau petugas keamanan cafe yang sedang berdiri di depan pintu dan duduk di beberapa kursi yang tersedia.
Sangat disayangkan juga, karena lokasi tersebut sangat dekat dengan Masjid Agung Batam II bernama Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah yang merupakan Masjid terbesar di Sumatera yang akan menjadi tujuan wisata religi di Batam dan sudah menjadi ikon Batam.
Di tempat yang agak jauh dari lokasi awal, menghadap jalan besar di depan Pasar Melayu, tepatnya sederetan Ruko ABC juga terlihat 2 tempat hiburan malam, yaitu Pariban Cafe dan satu cafe lainnya persis bertetangga buka secara transparan, bahkan sejak hari pertama puasa, THM tersebut tetap beroperasi.
Ditempat berbeda, di depan Perumahan Puskopkar, tepatnya di Komplek Ruko Air Mas, Jl. Diponegoro, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Sagulung juga terlihat ada 3 tempat hiburan malam yang saling berdekatan, antara lain 3in1 Cafe, Jhoslie Siber Cafe, dan satu lagi tepat bertetangga terus beroperasi selama 3 hari awal bulan puasa, di lokasi tersebut terlihat juga keramaian yang didominasi kendaraan roda 2 (sepeda motor).
Kemudian, tim media ini melanjutkan pemantauan, di Simpang Tobing, lampu merah simpang tiga, yang tidak jauh dari Pos Polisi Lalulintas juga terlihat ada 3 tempat hiburan malam hingga sekitar pukul 02.00 WIB dini hari masih terlihat ramai pengunjung dan terkesan tidak mengindahkan aturan pemerintah tentang buka tutup THM selama Bulan Suci Ramadhan.
Di kawasan komplek Ruko Mitra Mall juga terlihat 2 THM berderet, yakni Happy Cafe dan Relasi Cafe beroperasi dan ramai pengunjung tanpa menghiraukan aturan pemerintah terkait buka tutup THM selama bulan suci ramadhan.
Berdasarkan hal itu, patut diduga beberapa THM yang terkesan bandel dan tidak menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah ini tidak mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, sehingga terkesan tidak menerima surat yang telah dikeluarkan Pemerintah.
Diharapkan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama Satpol-PP dapat mengambil langkah dan tindakan terhadap para pengusaha yang tidak mengindahkan aturan dan melakukan pendataan ulang terhadap THM yang kian menjamur di seputaran daerah Batu Aji dan sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa para pemilik usaha dari beberapa THM tersebut, dan media ini masih sedang berupaya untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kadisbudpar Kota Batam guna mempertanyakan izin beberapa lokasi tersebut. (Tim)
Editor : Js