Foto : Wakil Menteri Kesehatan mendapat kunjungan dari perwakilan Nagoya University Graduate School of Medicine Japan, Selasa (14/3/2023), di Jakarta. (dok/ist). |
Jakarta, JejakSiber.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membuat laman khusus, yaitu https://partisipasisehat.kemkes.go.id/, untuk masyarakat agar publik dapat berpartisipasi secara bermakna, dalam memberikan pendapat, sehingga Kemenkes RI dapat Menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
DIM, yang disusun Kemenkes untuk RUU kesehatan, akan dikoordinasikan dengan menteri yang ditunjuk oleh kementerian atau lembaga terkait. Beberapa instansi yang terkait sebut saja Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Presiden Joko Widodo sendiri telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintahan, yang beranggotakan sejumlah menteri lain, untuk membahas RUU Kesehatan tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Melalui keterangan pers kepada awak media SMSNEWS.id, Senin (13/3/2023), di Jakarta, juru bicara Kemenkes RI, dr. Muhammad Syahril menjelaskan, RUU Kesehatan nantinya akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan.
Syahril berharap, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, murah, dan akurat setelah UU Kesehatan, terbaru, disahkan.
"Masyarakat, sebagai pengguna layanan kesehatan, memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya lewat laman (partisipasisehat) itu," pungkas Syahril. (Billy)
Editor : Js