Foto : Donald Sirait dalam sebuah kegiatan Pemuda Batak Bersatu.(dok/ist/kiriman Donald Sirait) |
Batam, JejakSiber.com - Polemik yang terjadi di tubuh internal Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, antara Martua Susanto Manurung, S.Kom. yang merupakan Ketua DPC PBB Kota Batam dengan Donald Sirait yang mengaku sebagai Sekretaris DPC PBB Kota Batam masih belum menemukan titik terang.
Bahkan keduanya saling memberikan keterangan masing-masing dengan versi yang berbeda ketika diminta keterangan oleh awak media ini.
Pasalnya, seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Donald Sirait menuding bahwa Martua Susanto Manurung atau yang akrab disapa Ucok itu diduga memasukkan data atau dokumen palsu ke Kesbangpol sebagai syarat pendaftaran organisasi di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Kota Batam.
Polemik ini mencuat ke publik usai beredarnya sebuah rekaman video yang mempertontonkan sebuah kericuhan di Kantor Sekretariat DPC PBB Kota Batam dan berujung viral di media sosial yang dipublikasikan oleh akun Facebook Leo Bar Mangunsong, seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya.
Sebelumnya dikonfirmasi media ini terkait penyebab kericuhan tersebut, Donald Sirait menyebutkan bahwa terjadinya keributan dipicu karena ada upaya yang dilakukan oleh Donald untuk mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen di Kesbangpol.
"Jadi kalau menurut dugaan saya, surat undangan ini terjadi karena adanya saya bongkar sekitar 2 atau 3 hari yang lalu di Grup WhatsApp PBB Pengurus Kepri tentang pemalsuan data Kesbangpol yang dimana terindikasi keterlibatan oknum petinggi PBB DPC Kota Batam," ujar Donald kepada media ini, Minggu (26/3/23).
Namun mengenai adanya pemalsuan data di Kesbangpol, dibantah langsung oleh Ketua DPC PBB Kota Batam seperti yang disebutkan oleh Donald Sirait, "Terkait Kesbangpol, tidak ada yang dipalsukan di DPC Batam," kata Martua, saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin (27/3/23).
"Syarat untuk mendaftarkan Kesbangpol adalah SK Organisasi, SK yang ada di kita yang kita berikan kepada Kesbangpol, sedangkan Donald belum ada SK-nya, belum di keluarkan oleh DPD, maka saya menggunakan SK atas nama Adolf Hutapea, nantinya SK atas nama Donald keluar, baru lah diberikan perubahan," pungkasnya.
Sementara itu, pada hari Selasa (28/3/23) kemaren, beberapa orang yang mengaku sebagai pengurus DPC PBB Kota Batam dengan menggunakan atribut organisasi mendatangi Kantor Kesbangpol Kota Batam yang turut dihadiri Donald Sirait.
Ditanya soal kedatangan mereka ke Kesbangpol, Donald Sirait menjelaskan bahwa sebelumnya Ketua DPC PBB Kota Batam menyebutkan dana Kesbangpol akan cair sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Sehingga pihaknya berinisiatif untuk melakukan klarifikasi kepada Kesbangpol terkait rencana pencairan anggaran tersebut.
"Berdasarkan komentar Ketua DPC Kota Batam yang mengatakan dana Kesbangpol akan cair 500 juta rupiah, maka kami mendatangi kantor Kesbangpol meminta klarifikasi," ujar Donald saat dimintai keterangan lewat pesan WhatsApp pribadinya, Rabu (29/3/23).
Donald juga menjelaskan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah pernah melakukan pertemuan dengan pihak Kesbangpol Kota Batam agar pencarian anggaran untuk Ormas DPC PBB Kota Batam ditunda hingga masalah di internal Organisasi dapat diselesaikan.
"Karena sebelumnya kami sudah bertemu dengan ibu Riama, meminta agar dana Kesbangpol dipending sampai persolan internal selesai," ujarnya.
Donald Sirait yang mengaku sebagai Sekretaris DPC PBB Kota Batam itu juga menjelaskan bahwa dia mempunyai bukti tentang manipulasi data yang dilakukan oleh Ketua DPC PBB Kota Batam dan telah diserahkan kepada Kesbangpol Batam.
"Bantahan Ketua DPC Kota Batam tentang manipulasi data, kami ada bukti dan sudah kita serahkan ke Kesbangpol," jelas Donald.
Lebih lanjut kata Donald, "Mulai dari tanda tangan Sekretaris lama yang sebenarnya sudah mengundurkan diri jauh sebelum masuk pengajuan proposal Kesbangpol sampai pernyataan yang mengatakan cair 500 juta dari Kesbangpol Batam, dan 250 juta Kesbangpol Kepri," ujar Donald.
Donald menuturkan, meskipun dia tidak diakui sebagai Sekretaris DPC PBB Kota Batam oleh Martua Susanto Manurung, Donald mengaku memiliki bukti-bukti bawa dia sah dilantik sebagai Sekretaris.
"Terkait tidak diakuinya saya sebagai Sekretaris DPC Kota Batam, saya bisa membuktikan kalau saya sah dilantik di Hotel Pasifik dan dihadiri oleh Ketua Umum PBB," pungkasnya, sembari mengirimkan foto saat pelantikan Pengurus DPC PBB Kota Batam beberapa waktu lalu.
Meski tidak diakui sebagai Sekretaris dan terkesan tidak sejalan dengan Ketua DPC PBB Kota Batam, Donald menuturkan tidak ada kubu-kubuan antara mereka, "Kami tidak pernah merasa ada kubu-kubuan di DPC Kota Batam," ujarnya. (Jamaluddin)
Editor : Js