Foto : Photo bersama jajaran pengurus HIMA FH Unrika usai resmi dilantik langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unrika. (dok/ist/Eb) |
Batam, JejakSiber.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Dr. Tri Artanto, S.H., M.H. secara resmi melantik jajaran Pengurus Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HIMA FH) Unrika Batam periode 2023-2025 yang diketuai oleh Eduard Brahmana. Pelantikan itu diselenggarakan di Aula Mini Unrika, Sabtu (4/3/23).
Pelantikan pengurus HIMA FH Unrika itu sesuai dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan Batam bernomor : I/HIMAFH-UNRIKA/III/2023 tentang Pengangkatan Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan di Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan Batam yang ditetapkan tertanggal 3 Maret 2023 dengan ditandatangani Dekan Fakultas Hukum Unrika.
Dekan Fakultas Hukum Unrika mengatakan bahwa Pengangkatan dan Pelantikan Pengurus HIMA FH Unrika ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi, serta Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 tentang Organisasi Mahasiswa di Perguruan Tinggi.
"Maka dari itu, Fakultas Hukum Unrika memutuskan untuk mengesahkan Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan yang kemudian disebut Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum atau HIMA FH dan mengangkat beberapa Mahasiswa yang namanya tercantum dalam SK Kepengurusan HIMA FH Unrika periode 2023-2025," kata Tri Artanto.
Tri Artanto juga mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik dan berharap dapat mengemban amanah yang diberikan serta menjalankan roda organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sudah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab.
"Selamat buat Eduard Brahmana beserta seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik, semoga dengan keberadaan HIMA Fakultas Hukum di Unrika ini, dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa/i Fakultas Hukum Unrika baik di internal maupun eksternal kampus," ujar Dr. Tri Artanto.
Usai menyerahkan Bendera Petaka HIMA FH Unrika kepada Eduard Brahmana dihadapan jajaran pengurus lainnya, Tri Artanto juga berpesan agar para pengurus HIMA FH Unrika dapat merangkul seluruh mahasiswa/i Hukum di Unrika untuk memperbanyak kegiatan melalui program-program kerja organisasi untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas serta membentuk mahasiswa intelektual yang berkualitas dan berkepribadian.
"Sebagai mahasiswa hukum, harus memiliki pemikiran yang intelektual, dan harus selalu mengedepankan dasar hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, tunjukkan kalau kalian itu seorang mahasiswa hukum, tentunya harus memiliki mental dan kepribadian dalam berargumentasi baik di kalangan mahasiswa maupun di tengah-tengah masyarakat," ucap Dekan Fakultas Hukum Unrika itu.
Sementara itu, Eduard Brahmana selaku Ketua HIMA FH Unrika terpilih mengucapkan terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum Unrika telah memberikan amanah untuk menjalankan roda organisasi tersebut sembari memaparkan berbagai ide dan gagasan serta terobosan-terobosan yang nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan Visi Misi HIMA FH Unrika.
"Kita akan berupaya membangun himpunan mahasiswa hukum sebagai tempat penyaluran aspirasi mahasiswa hukum, guna meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam berpikir yang kreatif, kritis, dan inovatif," kata Eduard Brahmana kepada media ini, Minggu (5/3/22).
Eduard menuturkan, hal itu dilakukan agar para mahasiswa hukum memiliki daya saing yang tinggi dan mempunyai kepekaan terhadap masyarakat, sehingga dapat menunjang dalam memajukan Fakultas Hukum Unrika.
"Sesuai dengan Misi organisasi, kita akan menjadikan HIMA ini sebagai wadah penyaluran aspirasi bagi mahasiswa hukum di lingkungan Fakultas Hukum Unrika," pungkasnya.
Selain itu, kata Eduard Brahmana, HIMA Fakultas Hukum Unrika ini juga nantinya akan mengaktualisasikan potensi yang dimiliki oleh mahasiswa itu sendiri agar lebih maju, berkembang dan kompetitif.
"Kita akan mengoptimalkan sumber daya mahasiswa melalui program-program kerja HIMA Fakultas Hukum Unrika guna meningkatkan kualitas, mewujudkan mahasiswa yang aktif, berwawasan serta memiliki ketrampilan yang kompeten," tutup Eduard Brahmana.
Acara pelantikan pengurus HIMA FH Unrika itu turut dihadiri oleh Walikota Batam Ex-Officio Kepala BP Batam, H.M. Rudi Harahap yang diwakili oleh salah satu Staf nya, Mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau pertama, Ismeth Abdullah, Staf Pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Hj. Aida Zulaika Nasution, S.E., M.M. atau dikenal Aida Ismeth yang juga merupakan mantan Anggota DPD RI selama 2 periode, yakni dari tahun 2004 hingga 2014.
Turut hadir juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Assc Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H. yang saat itu menjadi narasumber dalam diskusi bedah buku tulisnya sendiri yang berjudul "Menguji Kewenangan Mahkamah Konstitusi dengan Anotasi Putusan Nomor 72/PUU-XVII/2019: Lanjutan Program Tabungan Hari Tua dan Program Pembayaran Pensiun oleh PT Taspen (Persero)"
Kegiatan itu juga dihadiri oleh para Dosen Fakultas Hukum Unrika serta mahasiswa/i Fakultas Hukum Unrika. (Js)
Editor : Red