Foto : Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati yang akrab disapa AFU bersama sang istri, Faujia Helga Umlati Br. Tampubolon. (dok/ist/Jos) |
Sorong, JejakSiber.com - Abdul Faris Umlati atau biasa dikenal AFU yang merupakan seorang politisi di Kabupaten Raja Ampat berkeinginan dinobatkan menjadi orang Batak, karena mengingat sang istri berasal dari suku Batak Toba.
Pernyataan sikap dari AFU itu dikemukakan dihadapan puluhan marga Batak pada acara tatap muka bersama para tokoh Batak yang ada di Sorong, bertempat di Kriyad Hotel, Kota Sorong, Senin (20/3/23).
Karier politiknya AFU di Partai Demokrat terus melejit, dan saat ini ia menjabat sebagai Bupati Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, yang sekarang menjadi Provinsi Papua Barat Daya setelah resmi dimekarkan beberapa waktu lalu.
Abdul Faris Umlati sendiri beristirikan Faujia Helga Umlati Br. Tampubolon, putri dari almarhum Jhon Bona Tampubolon, yang merupakan mantan Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Batak Kota Sorong (IKKBS) yang saat ini berganti nama menjadi Kerukunan Masyarakat Batak Kota Sorong (KMBKS).
Abdul Faris Umlati menikah dengan sang istri sudah berjalan puluhan tahun, bahkan sudah dikaruniai tiga orang putra.
Dikatakan AFU, niatnya untuk dinobatkan menjadi orang Batak terinpirasi dari acara adat pernikahan orang Batak, memberi dan menerima khususnya penyampaian ulos (kain) yang merupakan hasil tenunan dari para ahli tenun di tanah Batak.
"Saya tertarik prosesi adat Batak ini. Saya mendapat ulos saat acara. Kapan saya bisa memberi ulos?," ujar AFU sembari bertanya kepada sang istri tercintanya.
Pertanyaan itupun dijawab sang istri dengan berucap, bapa belum bisa menyerahkan ulos karena kita belum menggelar adat Batak, bapa harus dinobatkan menjadi orang Batak," ucap Faujia Helga Umlati Br. Tampubolon menjawab pertanyaan AFU.
Keterangan dari Faujia Helga Umlati Br. Tampubolon akhirnya diseriusi oleh suaminya tercinta, Abdul Faris Umlati dan meminta orang tua Batak khususnya marga Tampubolon agar niat tulusnya tercapai menjadi orang Batak dengan memiliki marga.
"Saya akan utarakan niat saya ini dihadapan tua tua Batak. Kami berdua pesta adatnya selesai lebaran," pungkasnya ketika diminta tanggapan oleh awak media ini.
Didepan orang tua Batak, AFU tidak segan-segan menyampaikan niatnya ini karena sesuai yang ia pahami bahwa suku apa saja yang menikah dengan suku Batak, wajib dinobatkan marga agar adat istiadat bisa berlangsung sesuai adat Batak memberi dan menerima segala hak dan kewajiban sebagai orang Batak.
Apa yang disampaikan AFU untuk dimargakan orang Batak, kemudian diterima oleh orang tua adat Batak, khususnya marga Tampubolon (Tuan Sihubil).
Menyangkut AFU dinobatkan masuk jadi marga Batak, nantinya akan dibicarakan oleh dua marga yang berkompoten. (Jos)
Editor : Js