Foto : PMKRI Kota Batam saat menggelar aksi di depan Mapolda Kepri, Selasa (21/3/23). (dok/ist/Jl) |
Batam, JejakSiber.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kota Batam bersama elemen masyarakat menggelar aksi terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan human trafficking. Aksi tersebut dilakukan di depan Mapolda Kepri, Jl. Hang Jebat, Batu Besar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/3/23).
Berdasarkan pantauan awak media ini, sempat terjadi cekcok dan adu mulut antara personil Polda Kepri dengan mahasiswa dari PMKRI Batam di depan Perumahan Nongsa Asri, Kelurahan Batu Besar sekitar pukul 10.30 WIB sehingga menghambat perjalanan para mahasiswa menuju Polda Kepri.
"Ini kan namanya memancing isu lagi, Wakabinda sudah mencabut laporan nya, bahkan dia sudah pindah tugas ke Jakarta, apalagi yang mau diributkan," ujar Kasat Intelkam Polresta Barelang dihadapan awak media sembari menenangkan massa dari PMKRI Batam itu.
Kasat Intelkam Polresta Barelang menyampaikan bahwa semua kasus terkait human trafficking telah diproses, "Semua sudah kita proses, yang terlibat sudah kita proses semua, dan semuanya dipindahkan tugas, dari Mabes turun, dari sini turun, semua sudah melakukan operasi jadi ngapain lagi kita begini?," pungkasnya sembari bertanya.
Saat terjadi cekcok, salah satu dari massa aksi, Simeon Senang sempat meminta agar pihaknya tidak dihalangi dan diintervensi untuk menyampaikan aspirasi, "Kami bukan preman yang datang membuat keributan, kami aktivis yang menyampaikan pendapat di muka umum, jangan menggiring opini dan mengintervensi kami disini," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Presidium PMKRI Cabang Kota Batam, John Making dengan meminta aparat kepolisian untuk menjaga massa aksi dan memfasilitasi, "Tugas aparat keamanan itu untuk bagaimana menjaga massa aksi, bukan malah mengintimidasi, mengintervensi gerakan kami hari ini bang, kami turun karena keresahan dan hak-hak kemanusiaan," ujar John Making dengan nada lantang.
John Making menyebutkan bahwa pihak kepolisian yang memberhentikan aksi sebelum sampai di depan Polda Kepri itu mempermasalahkan surat demonstrasi, namun dibantah oleh pihak demostrasi dengan mengatakan, "Kami tidak butuh surat izin," katanya.
"Kami sudah mengantar surat pemberitahuan sesuai undang-undang, dan malah kami diintervensi di Polres dan juga Polda, seakan-akan kami preman, jangan intervensi kami, kami juga belum melakukan aksi, jangan kemudian kami ditahan disini," ujar salah satu massa aksi, seperti terdengar dari kerumunan massa.
Setelah terjadi cekcok, kemudian massa aksi pun bergeser dari Perumahan Nongsa Asri menuju depan Mapolda Kepri untuk berorasi dan menyampaikan pendapat.
Dalam orasinya di depan Mapolda Kepri, John Making menyikapi terkait human trafficking yang kian masif di Kota Batam, "Kami hadir secara organisasi terpanggil dari hati nurani kami, untuk menyuarakan soal-soal kemanusiaan, soal-soal perdagangan manusia yang marak di Kota Batam," ujar John Making dihadapan personil aparat kepolisian yang sedang mengawal aksi tersebut.
Presidium PMKRI Cabang Kota Batam itu juga turut menyoroti permasalahan yang belakangan ini dialami oleh salah satu Aktivis Anti Perdagangan Orang, Romo Paschal yang merupakan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang belakangan ini.
"Kami juga menyikapi terkait intervensi yang ada di Polda Kepri kepada Romo Paschal yang tidak dilindungi secara hukum," pungkasnya.
Demikian juga disampaikan oleh Benyamin Martin selaku massa aksi, ia meminta Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas kasus perdagangan manusia, "Kepada bapak Kapolda Kepri, agar menindak keras kasus perdagangan manusia, jangan jadikan saudara-saudara kita sebagai binatang, setelah dijual dan dibeli malah dijadikan kambing yang siap disembelih," ucap Benyamin Martin dalam orasinya.
Dalam lanjutannya, Benyamin Martin menyebutkan ada banyak korban kasus human trafficking yang menjadi korban, layaknya binatang yang di perdagangkan, "Ada banyak saudara-saudara kita yang ditindas, dikorup, dan banyak saudara-saudara kita yang menjadi mayat akibat perdagangan manusia," tegasnya.
Usai menyampaikan orasi yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam secara damai dan terbuka, selanjutnya massa aksi pun menyerahkan tuntutan aksi secara simbolis kepada Kapolda Kepri, Irjen Pol. Tabana Bangun melalui Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Pol. Dudus Harley Davidson yang hadir mewakili Kapolda Kepri ditengah-tengah para mahasiswa dari PMKRI Batam itu. (Jamaluddin)
Editor : Js