Foto : Jajaran Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sambangi Kantor Satuan Intelkam Polresta Barelang, Kamis (16/3/23). (dok/ist) |
Batam, JejakSiber.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam bersama masyarakat Belakang Padang akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Barelang dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam pada Senin depan (20/3/23).
Agenda aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menagih janji Kapolresta Barelang dalam mengawal kasus dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, pada tanggal 16 September 2022 lalu telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Batam yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H.
Ketua PMII Kota Batam, Dedy Wahyudi Hasibuan menyampaikan, saat RDP di Kantor DPRD Kota Batam, Kapolresta Barelang berjanji ikut mengawal kasus tersebut hingga menemukan titik terang.
"Namun ironisnya, kasus tersebut seperti digantung dan terkesan tidak menjadi atensi Kapolresta Barelang," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya yang dikirim kepada awak media melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kamis (16/3/23).
Dedy menuturkan bahwa aksi tersebut dilakukan hanya untuk menagih janji Kapolres agar kasus ini menjadi atensi sehingga kasus ini bisa terang dan mengusut seluruh pelaku yang terlibat.
"Namun selama proses ini bergulir di penyidikan seperti tidak terlihat hadirnya Kapolres dalam mengawal kasus ini, hingga berkas dilimpahkan ke Kejari Batam hanya 1 tersangka, dan aset-aset tidak ada yang disita, itu yang membuat masyarakat gerah," pungkasnya.
Ketua PMII Kota Batam itu mengingatkan, "Jangan sampai aksi kami nanti berubah menjadi bentuk aksi mosi tidak percaya terhadap Kapolres, karena untuk menyampaikan tuntutan saja seolah-olah kami merasa dihalangi," tegas Dedy.
Lebih lanjut Dedy menambahkan, pada saat menghantarkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Intelkam Polresta Barelang, tepatnya Kamis (16/3/23) sempat terkendala dengan adanya adu argumentasi antara Pengurus PMII Kota Batam dengan aparat Sat Intelkam Polresta Barelang.
"Harusnya kasus Sambo menjadikan Polri berinisiatif dalam setiap kasus, atensi Kapolres patut dipertanyakan saat ini, kalaulah hanya surat aksi beserta tuntutan yang disampaikan saja tidak mau diterima oleh Sat Intelkam Polres. Kami akan tetap turun Senin depan," tegas Ketua PMII Kota Batam itu.
Melalui keterangan tertulisnya, Dedy memaparkan bahwa aksinya nanti sesuai dengan surat yang sudah di layangkan kepada Pengurus Besar PMII yang berkantor di Jl. Salemba Tengah No. 57A RT.10/RW.08, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
"Kami akan layangkan surat kepada PB PMII terkait aksi kami nanti, kami berharap aksi ini bisa dilakukan secara massif dengan skala nasional melalui PB PMII," papar Dedy sembari berharap.
Dedy juga berharap agar kasus yang mereka dampingi tersebut dapat menemukan titik terang dan aparat penegak hukum lebih serius dalam menangani kasus yang sedang mereka advokasi itu.
"Harapan kami jelas, agar kasus yang sedang kami advokasi menemukan titik terang dengan gambaran penyelesaian secara serius, dan kami tegaskan bahwa kami tidak ada urusan lain selain kepentingan masyarakat," tutup Dedy.
Seperti dilansir batamnews.co.id, diketahui sejumlah warga di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 1,9 miliar. Kerugian ini terjadi diduga akibat penggelapan dana yang dilakukan oleh pihak (KSP) Karya Bhakti. Hal itu terungkap dalam RDP yang digelar di Komisi I DPRD Kota Batam, pada Jumat (16/9/22) lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolresta Barelang guna mendapatkan informasi berimbang terkait keterangan yang diperoleh dari PMII Kota Batam tersebut. (Jl)
Editor : Js