Medan, JejakSiber.com - Zulkarnain selaku orang tua dari MZE, oknum Taruna Akmil yang dituduh menganiaya salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yakni Teuku Shehan Arifah, membantah bahwa anaknya (MZE_red) tidak melakukan hal tersebut.
"Tuduhan itu tidak benar, yang memukul Shehan adalah adik kandung MZE, yakni ZZ. Bukannya MZE," kata Zulkarnain saat di konfirmasi wartawan media ini, Rabu (15/3/23) di Medan.
Zulkarnain mengatakan, MZE memang berada di lokasi saat kejadian pemukulan terhadap Shehan, namun MZE tidak ikut memukul melainkan melerai dan menarik ZZ yang sedang berantam.
"Tetapi dari kejadian ini, saya selaku orang tua dari MZE, saya tegaskan tuduhan itu tidak benar, itu fitnah, biarlah laporan ini berjalan, dan saya serahkan kepada Polrestabes Medan dan DENPOM 1/5 Medan agar jelas kejadian yang dituduhkan mereka tidak benar," pungkasnya.
Lebih lanjut kata Zulkarnain, "Anak saya ini saling kenal dan pernah satu sekolah dengan korban saat masih duduk di bangku SMP," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan di salah satu media, bahwa Shehan mengadu ke Denpom 1/5 Medan, Jl. Suprapto, Kota Medan. Ia mengaku dianiaya MZE pada Sabtu (18/3/23) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, ia mengendarai mobil bersama dua teman perempuannya melewati pintu keluar Komplek Tasbi I, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
"Tak lama saya dipukul oleh dua orang. Salah satunya MZE. Luka yang saya dapati di pelipis mata sampai mendapat empat jahitan. Lebam di beberapa bagian wajah dan bibir saya pecah," demikian disampaikan Shehan seperti diberitakan di salah satu media beberapa hari lalu.
Berangkat dari peristiwa itu, membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan dengan nomor laporan: LP/30/II/2023 pada 21 Februari 2023.
Disisi lain, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan mengatakan bahwa telah memproses laporan Shehan tersebut. "Kini laporan itu masih diselidiki," kata Dahri kepada wartawan.
Dahri mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kamera CCTV disekitar lokasi serta tujuh saksi sudah diperiksa.
"Pengakuan pelapor, ia dianiaya oleh terlapor MZE (Taruna Akmil_red). Keterangan itu kan harus diuji. Ternyata saat itu ada dua perempuan teman pelapor. Tapi sampai kini, keduanya belum memberikan kesaksian," ujar Dandenpom I/5 Medan itu.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Dandenpom I/5 Medan itu, "Sebab dari keterangan tujuh saksi yang sudah kita periksa, pelaku yang memukul pelapor adalah adiknya MZE," pungkasnya.
Menurut pengakuan Dandenpom I/5 Medan, pihaknya masih berusaha untuk menghubungi dua saksi perempuan yang bersama Shehan saat kejadian. "Oleh karena itu, pihak kita masih mengumpulkan alat bukti," ucap Dahri.
Hingga berita diterbitkan, media ini belum dapat melakukan konfirmasi kepada pihak korban atau pelapor terkait peristiwa tersebut. (Rz)
Editor : Js