Foto : Kantor PT. ACC Finance yang beralamat di Komplek Taman Golf Residance 3, Blok N1 No. 2, RW.3, Sukajadi, Kota Batam. (dok/ist/Rn) |
Batam, JejakSiber.com - Salah satu konsumen atau debitur dari PT Astra Credit Companies (ACC) Finance, atas nama Idris Amin (38) mengaku merasa dirugikan oleh pihak leasing PT ACC.
Idris mengatakan bahwa sebenarnya dia hendak melakukan pembayaran atau pelunasan kredit mobil miliknya beserta segala tunggakan-tunggakan yang ada.
"Saat saya meminta bukti print out riwayat pembayarannya kepada perusahaan tersebut, saya kaget setelah melihat tagihan membengkak," kata Idris saat diwawancarai awak media ini di salah satu kedai kopi seputaran Kepri Mall, Kota Batam, Jumat (17/3/23).
Idris menjelaskan bahwa seharusnya kontrak kredit nya di leasing PT. ACC selesai pada Januari 2023 kemarin, namun kata Idris, kontraknya bertambah hingga tahun 2024 mendatang.
"Saya benar-benar kaget saat mengetahui hal itu, seharusnya tagihan yang mau dilunasi sebesar Rp. 56 juta lebih untuk jenis mobil Daihatsu Xenia type X, tahun 2018, dengan nomor polisi BP 1849 MD, warna silver, namun malah bertambah menjadi Rp. 111 juta sekian, ini yang membuat saya tidak habis pikir," ucap Idris dengan wajah bingung.
Seharusnya, kata Idris pihak leasing harus memberitahukan sejak awal dan transparan, "Kalau begini kan saya merasa dirugikan," pungkasnya.
"Jelas, dalam akad kredit sesuai kontrak, saya kan mengambil tenor 5 tahun bukan 6 tahun, ini kenapa menjadi 6 tahun?," ucapnya sembari bertanya.
Sebagai pihak debitur atau konsumen, Idris menyebutkan seharusnya diberikan informasi yang benar, jujur, transparan, akuntabel, nyaman, dan mendengarkan pendapat serta keluhannya sesuai dengan ketentuan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, "Justru yang saya dapat malah berbanding terbalik," ujarnya.
Idris mengaku bahwa sebelumnya dia telah meminta bantu dan memohon kepada perusahaan PT ACC karena terdampak pandemi Covid-19 yang saat ini sudah berangsur membaik.
"Niat saya pun baik ingin melunasi hutang tersebut, saya sudah mengajukan permohonan secara lisan, tapi hasilnya masih deadlock (buntu), bahkan berkali-kali jumpa dengan pihak debt collector namun jawabannya masih belum sesuai harapan dan belum ada titik terang nya," lanjut Idris.
"Tadi sore juga saya sudah mendatangi dan menjumpai salah satu perwakilan perusahaan PT ACC, namun kembali masih belum mendapatkan titik terang juga," ucap Idris dihadapan awak media.
Di akhir bincang-bincang dengan awak media, Idris menyebutkan bahwa dia sempat mengatakan kepada pihak perwakilan perusahaan PT ACC akan membawa permasalah ini ke DPRD Kota Batam dan instansi lainnya.
"Namun bukannya merespon dengan baik, tapi seakan-akan memberikan kesan tak enak, yang membuat saya makin geram," tutup Idris.
Sementara itu, usai mendengarkan keterangan dari Idris, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi ke pihak leasing dengan mendatangi Kantor PT. ACC Finance yang beralamat di Komplek Taman Golf Residance 3, Blok N1 No. 2, RW.3, Sukajadi, Kota Batam, Jumat (17/3/23).
Ironisnya, saat awak media ini meminta untuk bertemu dengan Pimpinan PT. ACC Finance Kota Batam, pihak leasing tidak bersedia untuk dijumpai, sehingga tidak dapat melakukan konfirmasi guna mendapatkan informasi berimbang. (Rn)
Editor : Js