Foto : Mahasiswa terlihat terjatuh di tanah saat pembubaran paksa aksi PMII di depan Mapolresta Barelang, Senin (20/3/23) kemarin. (dok/ist/ss) |
Batam, JejakSiber.com - Kekerasan aktivis dan pemukulan demonstrasi yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) kepada mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam menuai kekecewaan.
Pasalnya, para aktivis banyak yang berdarah hingga mengalami kontak fisik dengan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa berlangsung di depan Mapolresta Barelang, Senin (20/3/23) kemarin, sehingga menuai kekecewaan tersendiri dikalangan para aktivis, salah satunya Syahril Nasution selaku kader PMII.
"Kami sebagai kader PMII Kota Batam dalam agenda ini tiada lain sebagai jembatan dan aspirator dari seluruh masyarakat Kecamatan Belakang Padang yang menjadi nasabah KSP Karya Bhakti," kata Syahril.
Dari peristiwa yang terjadi di depan Mapolresta Barelang kemarin, Syahril Nasution mengungkapkan kekecewaannya terhadap arogansi kepolisian melalui keterangan persnya yang dikirimkan kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin (20/3/23) kemarin.
"Dengan kejadian hari ini kami kecewa dengan tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian Polresta Barelang yang mengambil tindakan anarkis kepada kami," pungkasnya.
Kader PMII itu juga menuturkan telah terjadi kekerasan fisik yang dialami mahasiswa dari arogansi para aparat tersebut.
"Teman-teman kami yang mengalami tindakan kekerasan dari pihak kepolisian menjadi korban kekerasan fisik dan adanya penyeretan paksa, dipukul dan tindakan yang tidak manusiawi. Tugas polisi seharusnya mengayomi bukan memukuli kami apalagi dengan tindakan yang seharusnya tidak terjadi," ujar Syahril.
Dalam hal ini, Syahril yang merupakan Ketua Komisariat PMII Unrika itu menyampaikan bahwa aksi demontrasi yang dilakukan adalah hanya menyampaikan ketidakadilan yang dialami nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang.
"Kami hanya menyampaikan keluh dan kesah yang dialami oleh nasabah KSP Karya Bhakti yang telah ditipu oleh salah satu oknum anggota DPRD Kota Batam yang berinisial AB, yang telah merugikan nasabah hingga mencapai 6 miliar rupiah," jelas Syahril.
Syahril juga menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan dan para nasabah tidak berani bersuara.
"Bertahun-tahun nasabah hanya berdiam saja, tidak berani untuk bersuara, hari ini seluruh nasabah dan PMII bersuara di depan Polresta Barelang untuk bisa mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.
Ketua Komisariat PMII Unrika itu juga menegaskan bahwa PMII adalah jembatan untuk mengawal kasus ini hingga selesai.
"Tugas PMII adalah sebagai jembatan dan mengawal kasus ini hingga selesai, tangkap pelaku tindak pidana penggelapan dana nasabah nya dan kembalikan kerugian masyarakat yang menjadi korban," tegas Syahril.
Sementara itu, pada hari yang sama, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah KSP Karya Bhakti tersebut.
"Adik-adik mahasiswa PMII masih kurang puas terkait Laporan Polisi penggelapan dalam jabatan yang tejadi di KSP Karya Bhakti, bahkan pihak kepolisian sudah menahan 1 orang tersangka inisial E dalam kasus tersebut dan perkaranya sudah tahap 1 atau berkas sudah dikirim ke Kejaksaan," kata Budi Hartono dihadapan wartawan saat menggelar konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (20/3/23). (Jamaluddin)
Editor : Js