Foto : Koordinator aksi saat diturunkan secara paksa dari atas mobil yang digunakan dalam melaksanakan aksi. (dok/ist/ss) |
Batam, JejakSiber.com - Seperti diberitakan sebelumnya, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam bersama masyarakat Belakang Padang akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Barelang dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, tepatnya hari ini, Senin (20/3/23).
Aksi itu dilakukan guna menagih janji Kapolresta Barelang dalam mengawal kasus dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti. Pada tanggal 16 September 2022 lalu telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Batam yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang.
Berdasarkan hal itu, beberapa orang dari PMII Kota Batam bersama massa dari Belakang Padang yang merupakan korban dugaan penggelapan dana tersebut melakukan aksi damai di depan Mapolresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Ketua PMII Kota Batam, Dedy Wahyudi Hasibuan, Senin (20/3/23) sejak sekitar pukul 09.30 WIB.
Sayangnya, aksi damai tersebut dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang dengan mengenakan baju putih dan cana hitam. Hal itu terlihat dari beberapa rekaman vidio saat kejadian yang diterima media ini.
Di salah satu rekaman video terdengar ucapan dari Dedy Wahyudi Hasibuan yang merupakan koordinator aksi yang sedang menyampaikan orasinya dari atas sebuah mobil berwarna kuning mengatakan, "Ingat ya sahabat-sahabat, jangan hiraukan Kasat Intel kita ini, ini gak betul ini," demikian disampaikan.
Dalam video lain juga terlihat tindakan kekerasan terhadap massa PMII Batam yang dilakukan oleh sekelompok orang berbadan tegap dengan berpakaian preman dan sebagian mengenakan baju putih dan celana panjang warna hitam.
Tindakan tersebut diduga sebagai langkah untuk menghentikan aksi damai yang dilakukan massa PMII Batam itu. Terlihat massa yang mengenakan baju berwarna biru ditarik paksa dari atas mobil dan dilemparkan ke tanah hingga terjatuh.
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Kepulauan Riau, M. Jasmin Agus mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan intimidasi dan aksi kekerasan yang dilakukan anggota Polresta Barelang.
"Untuk melakukan aksi demonstrasi ini, adik-adik PC PMII Batam sudah tertib, sudah bersurat ke Polresta Barelang. Untuk apa bersurat jika harus ditanggapi dengan cara-cara yang seperti ini?," kata Jasmin sembari bertanya melalui keterangan tertulisnya kepada awak media ini via pesan WhatsApp pribadinya.
Jasmin juga menuturkan, "Ada beberapa anggota kami yang babak belur dipukuli saat aksi tadi unjuk rasa tadi, dan penyambutan aksi seperti ini seolah Polresta Barelang merasa masih hidup di zaman Orde Baru silam, dan jika Kapolresta Barelang tidak berkenan menyambut aspirasi masyarakat yang didampingi PC PMII Batam menyampaikan pesan persoalan rakyat, maka mundur saja dari jabatannya," ujar Ketua PMII Kepri itu.
Lebih lanjut kata Ketua PMII Kepri itu, "Kejadian hari ini membuat kami kecewa dengan tindakan anarkis yang diambil oleh pihak Polresta Barelang, ada yang diseret paksa, dipukul dan tindakan dengan cara yang tidak menunjukkan bahwa kita sedang hidup di negara hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono yang didampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dari Organisasi PMII tersebut sebenarnya tidak perlu dilaksanakan lagi karena sudah dilakukan audiensi.
"Karena aksi unjuk rasa adik-adik mahasiswa PMII mengganggu ketertiban umum atau arus lalu lintas, dan Polresta Barelang juga adalah tempat pelayanan publik," kata Budi Hartono melalui keterangan persnya yang disampaikan kepada media ini usai dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
Dalam keterangan persnya itu, Budi Hartono juga menuturkan bahwa pihaknya telah menyarankan agar proses penanganan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti yang sedang dikawal oleh PMII itu ditangani secara profesional.
"Kita sudah menyarankan bahwa proses ini kita tangani secara professional tidak perlu dengan aksi unjuk rasa namun adik-adik mahasiswa tetap bersikeras melakukan unjuk rasa sehingga anggota Polresta Barelang membubarkan dengan paksa," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang mahasiswa dari kelompok PMII yang ikut melakukan aksi pagi tadi guna diminta keterangan.
"Sehingga kita mengamankan 3 orang adik-adik mahasiswa untuk dimintai keterangan, apakah aksi unjuk rasa ini ada yang memprovokasi sehingga membuat Kota Batam tidak kondusif ataupun ada ditunggangi unsur politiknya, kita sedang dalami juga," ucap Budi Hartono.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti berapa orang anggota dari PMII yang dipukuli seperti yang disampaikan oleh Ketua PKC PMII Kepri dan bagaimana kondisi mereka hingga saat ini. (Jl/Red)
Editor : Js