Foto : M. Ningkeula salah satu aktivis di Kota Batam. (dok/ist) |
Batam, JejakSiber.com - M. Ningkeula, yang merupakan aktivis di Kota Batam sangat menyayangkan dugaan keterlibatan salah satu lembaga negara dalam human trafficking.
"Perlu diketahui bersama bahwa dalam suatu lembaga negara ialah lembaga yang bagaimana menjaga pancasila sebagai dasar negara dan mamatuhi dan menjalankan undang-undang sebagai simbol asas dasar negara yang berhukum," kata Ningkeula dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada awak media ini, Senin (20/2/23).
Sesuai dengan isu yang beredar tentang pelanggaran HAM seperti tertuang dalam undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
"Maka kemudian dari pada itu, sangat disayangkan sekali ketika ada dugaan yang memiliki kepentingan mengenai perdagangan manusia yang melibatkan institusi lembaga sebagai acuan untuk membackup kasus yang melanggar hukum," pungkasnya.
Lebih lanjut Ningkeula menuturkan, dengan beredarnya kasus ini, DPRD Kota Batam maupun DPRD Provinsi Kepri pun tidak pernah mengawasi dan bahkan tidak menanggapi terkait persoalan yang melanggar hukum ini, secara khusus di wilayah Kepri.
"Saya menduga dalam kasus ini banyak sekali oknum yang berdinas di masing-masing institusi, terkait kasus tersebut banyak yang bermain," ujar aktivis muda itu.
Maka dari itu, kata Ningkeula, sebagai lembaga legeslatif yang seharusnya bagaimana punya tanggung jawab untuk mengawasi tentang kerakyatan itu yang menyangkut pelanggaran HAM.
"Sangat disayangkan sekali ketika kasus ini tidak ada keterlibatan untuk bagaimana menyelesaikannya. Saya juga menyampaikan bahwa jikalau memang sebagai lembaga yang tidak bisa untuk menengani persoalan rakyat, bubarkan saja lembaganya, dikarenakan tidak ada gunanya juga untuk negara ini. Malah menghabiskan anggaran negara saja," tegas Ningkeula.
Dalam hal ini, Ningkeula belum menyebutkan secara langsung kepada awak media ini lembaga negara mana yang diduga terlibat dalam kasus human trafficking di Kota Batam, "Ada bebebrapa yang punya wewenang untuk masalah HAM. Yang terkhususnya human trafficking," pungkasnya saat ditanya lembaga negara mana yang dimaksud. (Jamal)
Editor : Js