Foto : Photo bersama jajaran pengurus APHTN-HAN pusat beserta pengurus Kepri yang baru dilantik. (dok/ist/Js) |
Batam, JejakSiber.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. secara resmi melantik Pengurus Daerah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Kepulauan Riau Masa Bakti 2022-2026 yang diketuai oleh Dr. Oksep Adhayanto, S.H., M.H. di Aula Universitas Riau Kepulauan, Batam (9/2/23).
Dalam pelantikan tersebut, terdapat 30 nama pengajar (dosen) yang di lantik, para pengurus berasal dari berbagai Universitas yang ada di wilayah Provinsi Kepri, yakni Universitas Batam (Uniba), Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Universitas Putra Batam, Universitas Internasional Batam (UIB), kemudian diikuti kampus-kampus yang ada di Kota Tanjung Pinang, ada Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik Raja Haji Fisabililah, kemudian Sekolah Tinggi Agama Islam Sultan Abdurahman.
Mewakili Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., Sekjen APHTN-HAN berharap agar para pengurus yang baru di lantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) demi tercapainya visi misi organisasi.
"Saya menyampaikan salam dari Ketua Umum kita, beliau adalah Sekjen Mahkamah Konstitusi yang juga Hakim Mahkamah Konstitusi, agar bapak ibu sekalian dapat menjalankan tugas dengan baik, selamat mengemban amanah yang sudah diterima," kata Bayu Dwi Anggono.
Profesor Bayu yang merupakan Guru Besar Ilmu Perundang-undangan yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) itu mengatakan bahwa tujuan APHTN-HAN untuk meningkatkan silaturahmi Pengajar HTN-HAN.
"Harapannya dengan organisasi ini sudah ada di Kepri, harusnya silaturahmi dan hubungan antar pengajar HTN-HAN di seluruh Perguruan Tinggi di Kepri itu terjalin baik," ujar Prof. Bayu saat diwawancarai awak media ini.
Yang kedua, kata Prof. Bayu, kalau sudah terjalin baik, karena ada standardisasi mengajar mata kuliah bidang HTN dan HAN, "Kompetensi dosen juga serta merta terus akan kita tingkatkan melalui berbagai program, harapannya yang diuntungkan adalah mahasiswa, pengajaran mata kuliah HTN-HAN itu akan punya standardisasi yang baik, tujuannya kan kesana, meningkatkan kwalitas pengajaran HTN-HAN di seluruh Perguruan Tinggi," pungkas Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu.
Pengurus Daerah APHTN-HAN yang baru dilantik tersebut adalah periode kedua yang ada di Provinsi Kepulauan Riau yang mana periode sebelumnya diketuai oleh Pery Rehendra Sucipta, S.H., M.H. sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : 73/A/APHTN-HAN/XI/2016.
Prof. Bayu menegaskan bahwa organisasi itu adalah pengabdian, sehingga dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pengurus sebelumnya, maka menurutnya pengurus yang pertama sudah luar biasa, mengawali secara sukarela, karena sudah membentuk APHTN-HAN di Kepri sampai bisa melakukan regenerasi.
"Ada musda yang akhirnya ada Ketua terpilih yaitu pak Doktor Oksep, Dekan Fisip Umrah, saya pikir sudah melaksanakan tugas-tugas yang baik lah, karena ini kan organisasi pengabdian betul, jadi siapapun yang mau mengembangkan organisasi ini saya pikir layak untuk di apresiasi," ujar Bayu.
Disela-sela pelantikan, Prof. Bayu Dwi Anggono memberikan materi kuliah umum kepada para peserta yang dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unrika dengan mengangkat tema "Perkembangan Perundang-undangan di Indonesia" (Js)
Editor : Red