Foto : Adiyanto yang merupakan korban dari kasus dugaan penipuan dengan modus jual beli mobil (pakai topi) saat melakukan klarifikasi kepada pihak Bank Mandiri. (dok/ist/Hfz) |
Situbondo, JejakSiber.com - Diberitakan sebelumnya terkait dugaan sindikat penipuan dengan modus operandi jual beli mobil yang dilaporkan di Polsek Jangkar, Senin (20/2/23).
Terduga pelaku dalam kasus tersebut, diduga memalsukan dokumen BPKB mobil yang dijual kepada korban, yang mana BPKB asli berada di cabang Bank Mandiri Cereme Bondowoso.
Dua hari setelah dugaan penipuan itu dilaporkan ke Polsek Jangkar, tepatnya pada Rabu (22/2/23), awak Media Jejak Siber bersama Adiyanto yang menjadi korban atas peristiwa tersebut mendatangai langsung cabang Bank Mandiri KCP Mitra Usaha Cerme Bondowoso guna melakukan kalirifikasi dan konfirmasi terkait kebenaran keberadaan BPKB tersebut.
Usai diklarifikasi, salah satu pegawai Bank Mandiri inisial "C" menunjukkan di komputernya bahwa memang benar BPKB dengan nomor polisi B 2081 BON berada di Bank, yang mana sebelumnya dijaminkan atas nama Agus Proyono.
Agus Proyono merupakan salah satu warga Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso itu sebelumnya melakukan pinjaman dana sebesar Rp.100 juta, yang sudah di cicil sebanyak 14 kali setoran, namun saat ini dalam posisi menunggak dan masih ada tanggungan kurang lebih sebesar Rp.88 juta.
Namun, berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, ditemukan ada kejanggalan, dari pihak Bank Mandiri mengetahui dari awal pengajuan bahwa yang mengajukan itu hanya atas nama saja, yang melakukan pembayaran angsuran dan menggunakan dana itu adalah orang lain. Lalu kenapa bisa di ACC oleh pihak Bank, ada apa?
Saat diwawancarai, "C" mengatakan, "Ia mas, betul BPKB itu ada disini dijaminkan pengajuan KUR oleh bapak Agus Priyono dengan pinjaman 100 juta, tapi yang meng-angsur tiap bulannya bukan pak Agus, tapi Opek, dan yang memakai uangnya Opek dan Uut driver Bank Mandiri Finance Situbondo," kata oknum pegawai Bank Mandiri itu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/2/23).
Lebih lanjut "C" menuturkan bahwa uang itu dipakai Opek sebesar Rp.75 juta dan dipakai oleh Uut sebesar Rp.25 juta, "Tapi jangan bilang-bilang ke Uut kalau tahu dari saya ya mas, Uut itu bukan soal ini saja mas di Bondowoso, soal sertifikat tanah juga seperti ini," bisiknya dengan nada pelan.
Ketika disinggung kenapa bisa di ACC pinjaman tersebut dan juga panggilan pimpinannya, "C" menjawab dengan nada pelan, "Saya kurang tahu, mungkin pimpinan saya kenal baik dengan pak Agus, Opek dan Uut, kalau soal pimpinan saya jangan dulu mas biar saya dulu, karena pimpinan yang sekarang baru, yang lama sudah pindah," pungkasnya.
Dihadapan pegawai Bank Mandiri itu, Adiyanto juga mengatakan, "Saya tambah bingung ini mas, pihak Bank terkesan ada yang ditutup-tutupi, intinya saya sudah tahu jelas bahwa BPKB mobil saya benar berada di Bank Mandiri," ujar Adiyanto kepada awak media ini.
Adiyanto juga memaparkan bahwa tujuannya datang ke Bank Mandiri itu untuk menunjukkan bahwa dia masih ada itikad baik agar sekiranya dapat bernegosiasi mengenai penebusan BPKB mobil yang dia beli sebelumnya.
"Karena sudah jelas BPKB ini sudah ada tunggakan dan tidak bakal di angsur lagi, lebih baik saya tebus gimana enaknya, saya berharap bisa ketemu langsung dengan Pimpinan Bank Mandiri ini meminta kebijakannya untuk bisa menebus BPKB tersebut," tutup Adiyanto yang telah membuat laporan polisi beberapa hari sebelumnya. (Hfz S-One)
Editor : Js