Sorong, JejakSiber.com - Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah melahirkan 3 (tiga) Provinsi baru di wilayah Indonesia Timur masing-masing, Provinsi Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan yang menjadikan Provinsi di Indonesia itu berjumlah 37 Provinsi.
Saat ini, Pemerintah Indonesia kembali mengesahkan 1 (satu) Provinsi baru yaitu Provinsi Papua Barat Daya yang terletak di Sorong Raya.
Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya oleh pemerintah ini menyusul peresmian tiga Provinsi baru, sehingga saat ini Indonesia menjadi 38 Provinsi.
Provinsi Papua Barat Daya yang ibukotanya di Kota Sorong secara wilayah mencakup, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat.
Provinsi ini terletak di bagian barat laut disebuah kawasan yang bernama kepala burung di bagian barat laut pulau papua.
Seiring dengan itu, untuk mewujudkan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya yang selama ini di bawa pemerintahan Provinsi Papua Barat, bukan waktu yang singkat melainkan memakan waktu 20 tahun perjuangan, barulah terwujud di akhir tahun 2022 ini.
Perjuangan tim pemekaran Provinsi Papua Barat Daya selama 29 tahun lamanya tidak sia-sia, hal itu terbukti bahwa pemerintah Indonesia telah mengesahkan pemekaran pendirian Provinsi Papua Barat Daya.
Mewujudkan bahwa pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya, pemerintah Indonesia telah melantik Pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya yakni DR. Drs. Muhammad Musa'ad, M.Si. dan Sekretaris Daerah (Sekda) yaitu Ir. Edison Siagian.
Setelah dua pejabat ini dilantik, dua pejabat melakukan tatap muka dengan pejabat Walikota Sorong, pimpinan TNI dan Polri serta Forkopimda wilayah pemerintahan Sorong Raya bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Kantor Walikota Sorong, Jumat (16/12/22).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh PJ Walikota Sorong, George Yarangga, Danrem 181/PVT, Brigjen TNI Wawan Erawan, Danlantamal XIV Sorong, Laksma TNI Iman Musani, mantan Walikota Sorong, Ec Lambertus Jitmau, Dandim dan Kapolres Sorong serta Kapolres Sorong Kota.
Dalam pertemuan itu, PJ Walikota Sorong mengatakan bahwa kehadiran pejabat Gubernur dan Sekda membawa suka cita bagi masyarakat Papua Barat Daya atas impian selama 20 tahun telah terwujud.
"Perjuangan yang panjang membawa hasil yang ditunggu-tunggu masyarakat Papua Barat Daya, dan hasilnya, Papua Barat Daya telah ditetapkan Provinsi ke-38 di Indonesia pada 9 Desember 2022," kata George Yarangga.
George Yarangga menambahkan, Walikota Sorong dan masyarakat memberikan penghormatan yang mulia kepada PJ Gubernur dan Sekda yang diberikan kepadanya untuk meletakkan fondasi atau dasar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
"Harapan dengan fondasi yang akan dibentuk tentunya menjadi penyangga yang kuat untuk kelancaran kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya kedepannya," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Ec Lambert Jitmau, M.M. mengatakan bahwa segala sesuatu indah pada waktunya.
"Dengan kehadiran Provinsi Papua Barat Daya, maka kita sama-sama lepas dan tinggalkan kepentingan dan ego masing-masing untuk mengisi, membangun di tanah Provinsi Papua Barat Daya ini," ujar Lambert Jitmau.
Sementara itu, Muhammad Musa'ad dalam sambutannya memaparkan agenda 100 hari kerjanya dalam memimpin Provinsi Papua Barat Daya.
"Adapun 9 agenda yang akan kita kerjakan antara lain, konsolidasi internal dan eksternal, penataan regulasi, penataan dasar pembangunan, penyiapan infrastruktur pemerintahan, koordinasi P3D atau pergantian personil, pendanaan, prasarana dan dokumen, manajement aparatur negara, persiapan pemilihan MRP atau Majelis Rakyat Papua dan anggota DPRD serta fasilitas penyelenggaraan pemilihan umum," jelas Muhammad Musa'ad.
Pada akhir paparannya PJ Gubernur mengajak kepada semua yang hadir untuk menundukkan kepala sejenak kepada sejumlah tim pemekaran atas perjuangannya mendirikan kehadiran Provinsi Papua Barat Daya. (Jos)
Editor : Js