Sorong, JejakSiber.com - Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara anggota legislatif dengan konstituen yang terdiri dari masyarakat setempat melalui kunjungan kerja.
Reses atau kunjungan kerja tersebut dilakukan secara berkala yang merupakan kewajiban seorang anggota DPRD untuk bertatap muka secara langsung dengan masyarakat atau konstituennya secara rutin pada setiap masa reses yang dilakukan di luar gedung.
Mengingat aturan tersebut, sehingga Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Jongky R. Fonataba, S.E., M.M. melaksanakan kegiatan reses III Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Senin (7/11/22) bertempat di Aula Syaloom Klademak.
Dihadapan konstituennya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua Barat itu mengatakan, bahwa tujuan dilakukannya reses adalah untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat, apa-apa saja yang diusulkan sesuai aturan yang berlaku.
"Kemudian aspirasi yang sudah kita catat akan ditampung untuk ditindaklanjuti guna memberikan pertanggungjawaban moral selaku wakil rakyat kepada konstituen di dapil masing-masing serta perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan," kata Jongky R. Fonataba.
Masa reses III yang terlaksana di Aula Syalom Klademak itu diisi dengan sesi tanya jawab oleh peserta reses kepada anggota Dewan Jongky R. Fonataba.
Berdasarkan pantauan media ini, ada beberapa usulan yang disampaikan oleh peserta, diantaranya antisipasi banjir dengan membangun talut, dan pengadaan air bersih, serta usulan pengecatan rumah rumah ibadah, dan usulan-usulan lain yang mengutamakan kepentingan umum atau orang banyak. (Jos)
Editor : Js