Foto : Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Situbondo saat mau menggelar sidang lanjutkan pertama Garda Sakera terhadap Kapolri, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolres Situbondo. (dok/ist/Mah) |
Situbondo, JejakSiber.com - Sidang lanjutan pertama oleh Bang Ipoel selaku Ketua Umum (Ketum) Garda Sakera melawan Kapolri, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolres Situbondo terkait mandeknya beberapa kasus yang sudah bertahun-tahun di Polres Situbondo, digelar di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (27/10/22).
Hal itu tertuang dalam gugatan CLS pada tanggal 06 Oktober 2022 lalu dengan nomor perkara 36/Pdt.G/2022/PN Sit.
Dari pihak Penggugat dihadiri langsung oleh Syaiful Bahri sebagai Penggugat I dan Ahmad Fatoni sebagai Penggugat II, sedangkan dari pihak Tergugat Kapolri, Kapolda dan Kapolres dihadiri kuasa hukumnya.
Sidang tersebut turut dihadiri juga oleh Team pemangkar Garda Sakera serta puluhan anggota Polres Situbondo dan Polsek Kota Situbondo.
Sidang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB, namun sidang kali ini dicabut oleh penggugat dikarenakan adanya perubahan dan perbaikan terhadap Tergugat II yaitu Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta dan sekarang dijabat oleh Irjen Pol Toni Harmanto.
Kemudian rencananya akan dilanjutkan setelah pencabutan dan perubahan serta perbaikan gugatan untuk merubahnya, selanjutnya sidang ditutup sekitar pukul 12.00 WIB dengan hasil sidang menerima perbaikan gugatan dari para penggugat.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, "Sidang ditunda karena dicabut oleh Penggugat tadi," kata Achmad Sutrisno.
Sementara itu, Syaiful Bahri atau yang akrab dipanggil Bang Ipoel kepada awak media ini mengatakan, "Untuk sidang kali ini kita akan merubah dan melakukan perbaikan agar tepat subjeknya dalam pokok perkara ini, sehingga jelas dan terarah," ujar Bang Ipoel.
Lebih lanjut disampaikan oleh Ketum Garda Sakera itu, "Untuk Polres Situbondo khususnya dan Kepolisian Republik Indonesia, saya berharap agar tetap mengedepankan hukum yang berkeadilan dimana kasus-kasus besar yang terjadi di kota kecil ini juga merupakan atensi yang harus diperhatikan penegak hukum," ujar Bang Ipoel.
Karena, kata Bang Ipoel, "Garda Sakera akan tetap bersama rakyat yang terzholimi hukum di Situbondo khususnya dan di indonesia ini. Semoga Kepolisian Republik indonesia mampu menjaga marwahnya demi rakyat Indonesia sehingga tegak dan berkeadilan hukum di Republik Indonesia ini," tegas Ketum Garda Sakera itu.(Mah)
Editor : Red