Foto : Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Irvansyah saat menyampaikan arahan dari KASAL. (dok/Jos) |
Sorong, JejakSiber.com - Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Irvansyah melarang seluruh anggota Koarmada III untuk tidak melukai hati rakyat dan harus membangun hubungan baik dengan masyarakat serta membangun sinergitas dengan pemerintah daerah dan satuan lain seperti TNI-Polri.
Larangan tersebut disampaikan Pangkoarmada III saat memberikan pengarahan secara virtual kepada seluruh jajaran Koarmada III di Ruang Rapat Pangkoarmada III, Mako Koarmada III, Katapop, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, Selasa (2/8/22) kemaren.
Irvansyah Jenderal Bintang Dua TNI AL itu tidak hanya melarang jajarannya untuk tidak menyakiti hati rakyat, akan tetapi juga melarang jajarannya untuk bekerja di luar jam dinas dengan alasan kesejahteraan.
Pada kesempatan itu, Pangkoarmada III juga menyampaikan penekanan yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Yudo Margono diantaranya yaitu agar para perwira meningkatkan jam komandan mulai dari tingkat bawa sampai dengan tingkat atas.
"Prajurit yang melakukan tindak pidana, khususnya kasus narkoba dan kekerasan berat lainnya agar di proses hukum pidana dengan tambahan pemecatan," tegas Yudo Margono.
Arahan dari KASAL itu, kata Irvansyah, untuk seluruh jajaran Armada III agar dipedomani dan dilaksanakan untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, serta melaksanakan sumpah prajurit dan 8 wajib TNI sebagai landasan dalam pengabdian sebagai prajurit maupun kehidupan bermasyarakat.
"Profesionalisme prajurit dan kehandalan alutsista agar ditingkatkan guna mencapai kesiapsiagaan operasional Koarmada III dalam rangka menghadapi ancaman terhadap NKRI yang kita cintai," ujar Irvansyah.
Pengarahan tersebut turut dihadiri oleh para komandan dan perwira di jajaran TNI Angkatan Laut. (Jos)
Editor : Js