Medan, JejakSiber.com - Nama Kapolda Sumut, Irjen Pol. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak disebut-sebut masuk dalam kerajaan judi 303 Ferdy Sambo.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H. meminta orang nomor satu di Polda Sumut itu memberikan penjelasan kepada publik.
"Terus terang, selama ini kita sangat mendukung kinerja Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sebagai Kapolda Sumut, karena kita menilai sangat positif, dan saya pikir masyarakat Sumut juga demikian," kata Lamsiang kepada media, Sabtu (20/8/22).
Terkait dugaan keterlibatan nama Kapolda Sumut dengan konsorsium kerajaan judi 303 Ferdy Sambo, Lamsiang mengatakan, sebagaimana info yang beredar, strukturisasi ada nama Irjen Panca di dalam struktur kerajaan judi 303, dalam strukturisasi tersebut, Irjen Panca tidak sendirian.
"Namun, ada beberapa petinggi Polri dan ada juga yang menjabat sebagai Kapolda, selembaran Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 mencuat usai kasus kematian Brigadir J yang kini membuat Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka," pungkasnya.
Ketum HBB itu meminta, demi mengembalikan kepercayaan publik, penjelasan secara langsung dari Kapolda Sumut saat ini sangat penting.
"Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian saat ini sangat minim, pasca kematian Brigadir J, termasuk di Sumut," ujar Lamsiang.
Tak hanya itu, Lamsiang juga menuturkan bahwa beberapa masalah krusial di Sumut yang menjadi pekerjaan rumah bagi Polda Sumut, salah satunya masalah judi, bahkan masalah peredaran narkoba yang masih memprihatinkan.
"Masalah narkotika di Sumut masih sangat meresahkan, masih butuh peran aktif semua pihak, kepolisian, masyarakat dan kita semua," tegasnya.
Oleh sebab itu, kata Lamsiang, perlu kejelasan bagi masyarakat tentang keterlibatan Kapolda Sumut dalam kasus Ferdy Sambo sebagaimana informasi yang beredar.
"Dengan keterbukaan Kapolda Sumut, diharapkan akan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian di Sumut," tutup Lamsiang Sitompul. (Red)
Editor : Js