Foto : Suherman Sihombing (baju putih kaca mata) sedang berbincang-bincang dengan Kadispora Kota Batam saat pembukaan Kejurda Esports tingkat Kota di One Batam Mall, Kamis (16/6/22). (dok/ist) |
Batam, JejakSiber.com - Pembangunan Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani mengalami peningkatan cukup pesat, terutama dalam segi infrastruktur dan dengan segala rupa pesonanya selalu menarik perhatian khalayak luas.
Hal itu disampaikan oleh salah satu Tokoh Pemuda di Kota Batam, Suherman Sihombing, S.T. saat dimintai tanggapan oleh awak media ini terkait beberapa pembangunan yang ada di Kota Batam belakangan ini.
"Kota Batam yang notabene berbatasan langsung dengan Negara Singapura ini terlihat selalu dinamis mengikuti perkembangan zaman, perkembangannya sangat pesat, kita dapat melihat sendiri bahwa berbagai macam inovasi telah dibuat oleh Pemerintah Kota untuk menjadikan Batam semakin sejajar dengan kota-kota lainnya," kata Suherman yang akrab disapa Bung Herman, Rabu (22/6/22).
Bung Herman menuturkan bahwa kontribusi tenaga, pikiran serta waktu yang telah diberikan oleh Muhammad Rudi selaku Walikota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk kemajuan Kota Batam sangat luar biasa.
"Infrastruktur terbaik yang dirasakan oleh masyarakat luas di Kota Batam ini tentunya merupakan buah pemikiran dan kerja keras Bapak Muhammad Rudi demi mewujudkan Kota Batam yang semakin maju dan berdaya saing, sehingga layak untuk kita apresiasi," ucap Ketua Esports Indonesia (ESI) Kota Batam itu saat berbincang-bincang dengan awak media ini di La Kopi, Jl. Gajah Mada, Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Herman menilai, pesatnya pembangunan di Kota Batam ini berkaitan dengan sejak Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
"PP tersebut menyudahi dualisme kepemimpinan dalam pengelolaan Kota Batam yang terjadi sebelumnya, sehingga dengan adanya PP tersebut diatur bahwa Walikota Batam selain sebagai Kepala Pemerintahan Daerah juga sebagai ex-officio Kepala BP Batam, maka kedua lembaga ini dapat melakukan akselerasi pembangunan dengan baik," pungkasnya.
Menurut Herman, kebijakan yang diambil oleh kedua lembaga ini pastinya juga harus memiliki dampak yang luas bagi masyarakat, "Kita berharap kemajuan yang terjadi di Kota Batam ini mampu mengangkat derajat perekonomian bagi warga masyarakat yang berada di sekitar Kota Batam," tutup Herman sembari menyeruput kopi.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Doli Kurnia menegaskan agar pembangunan yang pesat di Kota Batam harus tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), baik regional maupun nasional.
Karena, menurut Doli, walau masih dalam situasi pandemi Covid-19, pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Kota Batam tidak terhenti. Sehingga, dengan mengikuti aturan RTRW tersebut, pembangunan yang pesat ini diharapkan tidak menyalahi tata ruang, serta pemanfaatan ruangnya juga akan optimal.
"Saya bisa menilai Kota Batam ini, Kota yang tidak mati. Artinya pergerakan ekonominya terus masih bisa berjalan, pembangunan konstruksinya juga saya sampaikan tidak berhenti. Artinya, Kota Batam walaupun dalam masa pandemi masih bisa terus membangun," kata Doli, dikutip dari laman website dpr.go.id.
Hal itu disampaikan usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Kota Batam, di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (21/2/22) lalu. (Js)
Editor : Red