Foto : Maston Ketua DPRD Rohil (kiri), Widi Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau (tengah), Afrizal Sintong Bupati Rohil (kanan). (dok/hum) |
Rohil, JejakSiber.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) di bawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H. Sulaiman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Riau.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan tahun 2021 yang di ikuti Lima daerah tersebut diberikan langsung oleh Widi selaku Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau kepada Ketua DPRD dan Bupati masing-masing daerah, di Auditorium lantai 2 kantor BPK perwakilan Provinsi Riau, Selasa (17/5/22).
Pemberian penghargaan tersebut karena Pemkab Rohil dinilai sukses dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dan diterima langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Maston selaku Ketua DPRD Rohil.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.
"BPK perwakilan Provinsi Riau menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 kepada pimpinan DPRD lima daerah, salah satunya adalah Kabupaten Rohil," kata Widi.
Lebih lanjut Widi menuturkan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan, opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana, opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai," tutur Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Namun demikian, kata Widi, dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
"Diantara hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu, penatausahaan aset tetap belum memadai, ketidak sesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi dan kekurangan volume, pengelolaan anggaran belum sepenuhnya memadai dan pengelolaan pendapatan retribusi belum sepenuhnya tertib," pungkasnya.
"Sehingga, BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik," tutup Widi.
Pada kesempatanyangsama, Bupati Rohil didampingi Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin menyebutkan bahwa opini WTP atas LKPD 2021 ini dapat diraih berkat komitmen dan kerja keras seluruh Stakeholder di Kabupaten Rohil dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam memeriksa sekaligus bimbingan dalam upaya perbaikan sistem laporan keuangan daerah.
"Beberapa catatan-catatan dari BPK RI nanti akan segera kita perbaiki dan ditindaklanjuti dengan harapan agar tahun-tahun selanjutnya lebih baik lagi," ujar Afrizal Sintong.
Dalam penerimaan WTP itu, turut hadir juga Pj. Sekda Rohil Fery H Parya, Kepala Inspektorat Rohil, Plt Kepala BPKAD serta Kabid IKP Hasnul Yamin. (Js)
Editor : Red