Foto : Kades Air Buluh, Ardian didampingi Penasihat Hukumnya, Murisnaldi, S.H., M.H. saat membuat laporan polisi di Polres Kuansing. (dok/Mn) |
Kuansing, JejakSiber.com - Semenjak beberapa terakhir, Kades Air Buluh, Ardian sering konsultasi ke kantor Hukum di Jalan Lintas Tengah tepatnya depan Kantor Camat Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi atas apa yang telah menimpa diri Kades tersebut, tanpa pikir panjang ia menguasakanya kepada Pengacara Murisnaldi, S.H., M.H. yang juga merupakan Ketua LBH Kuansing Negeri Beradab.
"Ya, resminya saya memberikan kuasa hukum itu tepatnya pada Senin (30/5/22) kemaren di LBH Kuansing Negeri Beradab (KNB) di Kecamatan Kuantan Tengah, adapun permasalahan yang menimpa diri saya semenjak (18/5/22) lalu, atas hal itu lah saya menguasakanya ke LBH KNB," kata Ardian.
"Dan saya yakin tidak ada permasalah yang tidak bisa selesai, apa saja tentang delik pengaduan saya nanti lebih lanjut biar dijawab oleh kuasa hukum saya," lanjut Kades Air Buluh itu.
Inisial SD yang mana diduga telah melakukan pencemaran nama baik Kades Air Buluh resmi dilaporkan ke Polres Kuansing oleh Ardian melalui Penasihat Hukumnya, Selasa (31/5/22).
"Setelah melalui beberapa proses mulai dari SPKT Polres Kuansing, sekarang telah Resmi kita melaporkan inisial SD yang mana patut diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Klien saya," tegas Murisnaldi di depan Kantor Polres Kuantan Singingi, Selasa (31/5/22) sore.
"Jikalau tidak ada halangan, tanggal (6/6/22) nanti beberapa saksi akan dipanggil ke Polres Kuantan Singingi awal mulanya permasalahan ini tanggal (18/5/22) yang mana klien saya merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya oleh inisial SD," pungkas Murisnaldi.
Musrinaldi menuturkan, SD diduga telah membeberkan bahwasanya Ardian telah menjual dan membabat kawasan hutan lindung di Desa Air Buluh tepatnya kawasan Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik.
"Akan tetap kita kawal nantinya apa yang menimpa klien saya dan sangat perlu hingga putusan pengadilan nantinya," tutup Pengacara berkulit manis itu. (Mariana)
Editor : Js