Foto : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat, Jongky R. Fonataba, S.E., M.M. foto bersama dengan masyarakat. (dok/Jos) |
Sorong, JejakSiber.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat, Jongky R. Fonataba, S.E., M.M. melaksanakan masa sidang reses II dengan mengundang para konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Sorong, bertempat di Waego Hotel, Minggu (1/5/22).
Dihadapan para konstituen, Jongky R. Fonataba mengatakan bahwa pelaksanaan reses tersebut merupakan kewajiban dari Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu langsung dengan warga di daerah pemilihan masing-masing.
"Melaksanakan dialog tatap muka, apa-apa saja masukan? yang nantinya pihak DPRD akan meneruskan ke pihak Pemerintah Daerah dalam rangka menentukan tingkat prioritas pembangunan sebagai implementasi dan tanggung jawab moral sebagai seorang wakil rakyat," kata Jongky R. Fonataba.
Dalam reses itu, Wakil Ketua DPRD Papua Barat itu juga menjelaskan tentang bantuan dana hibah, kemana saja peruntukan dana hibah yang berasal dari Pemerintah Daerah?
Terkait hal itu, Jongky memaparkan bahwa proposal yang masuk dari masyarakat, lebih banyak proposal bidang keagamaan dari lima agama yang di akui di Indonesia, yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik seperti rumah-rumah ibadah dan kegiatan lainnya seperti kegiatan umroh bisa digunakan dari dana hibah pemerintah dan untuk nasrani, dana hibah tersebut bisa dipakai perjalanan wisata rohani.
"Selain untuk keagamaan, dana hibah dari Pemda juga dapat digunakan untuk biaya sekolah melalui dana Otsus serta kegiatan nelayan, dana hibah biaya sekolah Pemerintah Daerah lebih fokus ke bidang kedokteran dan pilot, untuk itu Pemerintah Daerah sudah siapkan dari dana otsus yang dinamai bea siswa," pungkas Jongky Fonataba.
Selama kegiatan reses tatap muka dengan masyarakat itu, berlangsung dengan diwarnai tanya jawab menyangkut tindak lanjut proposal yang sebelumnya pernah diajukan oleh warga, semua dijawab termasuk tentang pembuatan laporan, apa-apa saja fisik pembangunan yang harus dilengkapi dengan bukti-bukti.
Foto : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat, Jongky R. Fonataba, S.E., M.M. didampingi Bicky Sahetapy selaku asistennya saat melaksanakan reses. (dok/Jos) |
Penjelasan yang sudah disampaikan Jongky Fonataba tentang laporan teknisnya diberi kesempatan kepada asistennya, Bicky Sahetapy yang kesehariannya mendampingi Jongky Fonataba.
Bicky Sahetapy menjelaskan teknis pembuatan laporan, agar tidak ditolak saat mengajukan proposal, karena semua laporan yang benar dan jelas nantinya akan diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan dan pemeriksaan dari instansi teknis terkait seperti halnya dari dinas sosial.
"Kita berharap, pembuatan laporan sudah harus dibawa pada 4 Mei 2022 nanti ke Manokwari, masih ada waktu, saya dengan Bapak Jongky sudah berangkat tanggal 4 Mei ini ke Manokwari, bila kurang mengerti bisa saya bantu," terang Bicky. (Jos)
Editor : Js