Foto : Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (dok/net) |
Rohil, JejakSiber.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur masih sering terjadi, padahal ancaman pidana pencabulan anak di bawah umur yang ditetapkan dalam undang – undang perlindungan anak sangat memberatkan.
Namun hal tersebut tidak membuat predator seksual menghentikan kejahatannya. Pencabulan merupakan bentuk kekerasan seksual yang ditentang oleh undang – undang.
Ketika pencabulan tersebut terjadi pada anak di bawah umur, dampaknya sangat buruk, terutama pada masa depan anak.
Kali ini yang menjadi korban pencabulan terhadap anak di bawah umur inisial NPH (5), yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial MS alias Op. RS yang sudah berusia lanjut.
Peristiwa memalukan tersebut terjadi di Balam Km.26, Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (30/4/22) lalu sekira pukul 13.00 WIB.
Begitu mengetahui anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh tetangganya sendiri itu, orang tua korban, HA Hasibuan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah dengan Nomor : LP/B/46/IV/2022/SPKT/POLSEK BAGAN SINEMBAH/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU tanggal 30 April 2022.
"Pas saya pulang kerja, anak saya menceritakan kejadian yang dialaminya yang terjadi di rumah pelaku, malam itu juga saya langsung membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah, tepatnya di Bagan Batu," ujar Ayah kandung korban sembari menceritakan kejadian yang menimpah keluarga nya itu kepada media ini, Sabtu (28/5/22) pagi.
Media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Farris Nur Sanjaya, S.H., S.I.K., MH., Sabtu (28/5/22) pukul 16.54 WIB melalui WhatsApp pribadinya, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
Selanjutnya, media ini melakukan konfirmasi kepada Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H., S.I.K. melalui pesan WhatsApp pribadinya, "Sebentar ya saya cek dulu," jawab Nurhadi dengan singkat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu M. Sodikin, S.H., M.Si. mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah, namun masih menunggu proses pelimpahan ke PPA Polres Rokan Hilir.
"Tersangka sudah kita amankan, sudah kita proses, korban juga sudah kita ambil keterangan, memang kita ada koordinasi ke pihak Polres untuk mengenai terkait PPA nya itu," jelas Sodikin melalui panggilan WhatsApp, Sabtu (28/5/22) sore.
Saat ini, pihak keluarga korban masih menunggu informasi proses hukum lebih lanjut dari pihak kepolisian terhadap terduga pelaku, "Kami berharap agar terduga pelaku dapat di proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara ini, permasalahan ini kami serahkan kepada pihak berwajib," kata orang tua kandung korban saat ditemui awak media ini di rumah saudaranya yang tidak jauh dari tempat kejadian, Sabtu (28/5/22) malam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga terduga pelaku belum dapat dikonfirmasi, dan media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak PPA Polres Rohil terkait peristiwa tersebut. (Js)
Editor : Red