Foto : Drs. Lambertus Jitmau, M.M. saat menyatakan sikap mundur sebagai Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. (dok/Jos) |
Sorong, JejakSiber.com - Ketua tim percepatan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Lambertus Jitmau, M.M. menyatakan sikap untuk mundur dari Ketua Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan segera mengembalikan Surat Keputusan (SK) kepada Gubernur Provinsi Papua Barat dengan alasan karena tidak mendapat dukungan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Lambert Jitmau yang sehariannya adalah sebagai Walikota Sorong kepada awak media, Jumat (1/4/22).
Dijelaskan, dirinya setelah nantinya mengembalikan SK kepada Gubernur Papua Barat, selanjutnya kewenangan Gubernur untuk menunjuk kepala daerah siapa di wilayah Sorong Raya sebagai Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Lambertus Jitmau mengatakan bahwa pemekaran Provinsi Papua Barat Daya adalah janji politik Gubernur Papua Barat pada masa kampanye lima tahun yang lalu, namun Tim Percepatan Pemekaran yang mendapat SK dari Gubernur tidak mendapat dukungan sama sekali.
"Baik dukungan finansial maupun dorongan untuk berkoordinasi serta berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian agar proses pemekaran daerah otonom baru yang menjadi mm perjuangan bersama selama ini dapat terwujud," kata Lambertus.
Selain itu, kata Lambertus, aksi penolakan usulan pemekaran daerah otonom baru yang merupakan konspirasi pihak pihak tertentu semakin marak bahkan dirinya sebagai Ketua Tim Percepatan Pemekaran menjadi sasaran unjuk rasa bahkan dirinya dihina.
"Sementara Gubernur dan kepala daerah lain di wilayah Sorong Raya yang menjadi satu kesatuan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tidak di demo," pungkasnya.
"Saya akan segera mengembalikan SK kepada Gubernur agar saya tidak menjadi olok-olokan dari kelompok konspirasi menolak pemekaran," tutup Lambertus. (Jos)
Editor : Js