Foto : Ketua Forum Kepala Desa (Forkades), Solahudin, S.E. dan didampingi oleh sejumlah Kades lainnya. (dok/Mn) |
Kuansing, JejakSiber.com - Ada 4 (empat) bulan tak kunjung ada kepastian, tentang para Kepala Desa, Perangkat Desa dan serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menerima kabar gembira dari Plt. Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby, Ak,. M.M. terkait honorarium alias gaji selama tahun 2022.
Kades, Perangkat Desa dan BPD se-Kuansing yang diwakili Ketua Forum Kepala Desa (Forkades), Solahudin, S.E. dan didampingi oleh sejumlah Kades lainnya sangat mengapresiasi langkah responsif yang diberikan sang Plt. Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby terhadap permasalahan yang terjadi.
"Alhamdulillah ada angin segar yang disampaikan Pak Bupati, menjawab keterlambatan yang sudah 4 bulan Kades, Perangkat Desa dan BPD belum gajian, atau selama tahun 2022 ini," kata Solahudin didampingi Sekretaris Forkades Kuansing, Bamba Rianto kepada JejakSiber.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/4/22).
"Mudah-mudahan dengan adanya hal ini, semua permasalahan yang terjadi dimasing-masing desa bisa teratasi segera. Insya Allah, paling lambat minggu depan sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) maka akan segera kita bayarkan ke Perangkat Desa dan BPD nantinya," jelas Solahudin yang akrab disapa Iponk.
Sementara itu, Plt. Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby menegaskan, bahwa saat ini terkait honorarium atau gaji dan tunjangan Kades, Perangkat Desa dan BPD se-Kuansing tengah dalam proses pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.
"Insya Allah, secepatnya siltap atau penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan tunjangan BPD akan segera di bayarkan, hal ini tinggal teknisnya saja, sudah proses pencairan di BPKAD," jelas Suhardiman Amby dengan tegas. (Mariana/Rahmad)
Editor : Js